Calon Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi Dorong Perluasan Penerapan Perkara Koneksitas
Agustinus Purnomo Hadi menegaskan tindak pidana koneksitas pada prinsipnya diadili di pengadilan umum.
“Kejaksaan sudah ada lembaga Jaksa Agung Muda Pidana Militer, bahkan pada tingkat Kejaksaan Tinggi sudah ada Asisten Pidana Militer. Sehingga untuk mengoordinasikan dilakukannya proses acara koneksitas akan lebih baik,” pungkasnya.
Nama-nama Calon Hakim Agung yang Ikut Seleksi di DPR
Berikut 13 nama calon hakim agung dan tiga nama calon hakim ad hoc HAM yang menjalani fit and proper test oleh Komisi III:
Calon hakim agung
Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA
Heru Pramono, Hakim Tinggi MA
Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Muhayah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tipikor MA
Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN
Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak
Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Itjen Kemenkeu
Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
Calon hakim ad hoc HAM
Puguh Haryogi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.
Seleksi oleh KY
Sebelum fit and proper test di Komisi III DPR, Komisi Yudisial (KY) menyatakan sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lolos dan dilaporkan kepada Komisi III.
Proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM dimulai sejak Februari 2025, setelah KY menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung (MA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/akim-Agung-Kamar-Militer-Agustinus-Purnomo.jpg)