Kamis, 11 September 2025

Kematian Vian Ruma Aktivis Lingkungan di Flores Dinilai Janggal, DPR Desak Aparat Usut Tuntas

Andreas Hugo Pareira mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian aktivis lingkungan asal Pulau Flores NTT, Vian Ruma.

Kolase Dok Pribadi & MPR RI
DESAK USUT TUNTAS - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian aktivis lingkungan asal Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudolfus Oktavianus Ruma alias Vian Ruma (30). Vian Ruma ditemukan tewas tergantung dalam sebuah pondok di Desa Tonggo, Nangaroro pada Jumat (5/9/2025). 

Ia menjelaskan kepolisian akan mendalami isu keterlibatan Vian Ruma sebagai salah satu aktivis yang menolak proyek geotermal dan dikaitkan-kaitkan dengan kasus kematiannya.

"Nah itu yang kami coba dalami infonya," jawab dia. 

Sementara itu, Dokter Lita yang memeriksa jasad korban juga enggan membeberkan kondisi korban.

"Hasil pemeriksaan sudah saya serahkan ke pihak kepolisian. Bisa langsung ke pihak kepolisian saja," ungkap Lita.

Vian Getol Tolak Proyek Geotermal

Vian Ruma dikenal sebagai sosok aktivis lingkungan.

Ia getol menolak proyek panas bumi atau geotermal di Kabupaten Nagekeo. 

Lewat akun Instagram pribadinya @vian_ruma, Ia beberapa kali menyuarakan soal kelestarian.

Terakhir dirinya mengunggah foto, pada 7 Juni 2025.

Foto terakhirnya itu saat dirinya berkumpul dengan rekan-rekannya melakukan kampanye.

Mereka membawa gambar tangan dikepalkan dengan latar belakang kobaran api.

"Tanah kita masa depan kita," tulis Vian Ruma di keterangan foto.

Kabar tewasnya Vian Ruma turut menyita perhatian warganet.

Akun Vian Ruma dibanjiri ucapan duka atas kepergiannya.

Diketahui, Vian diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2020.

Vian Ruma masih lajang atau belum berkeluarga.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan