Kamis, 30 Oktober 2025

Haji 2026

DPR: Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Tanggung Rp54,1 Juta

DPR menyebut jemaah menanggung Rp54,1 juta untuk biaya haji 2026. Sementara BPIH yang telah diputuskan sebesar Rp87,4 juta.

ISTIMEWA
BIAYA HAJI 2026 - DPR mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah untuk haji 2026 sebesar Rp54,1 juta dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87,4 juta. 

Ringkasan Berita:
  • DPR dan pemerintah telah memutuskan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta. Sementara, biaya yang ditanggung tiap jemaah senilai Rp54,1 juta.
  • Biaya haji tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp2 juta di mana pada tahun 2025 senilai Rp89,4 juta.
  • Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan agar penurunan biaya haji 2026 hanya Rp1 juta tetapi berujung ditolak.

TRIBUNNEWS.COM - DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Biaya tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas menyampaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

"Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Marwan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost," sambungnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jadi Rp87,4 Juta

Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.

Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.

Komponen nilai manfaat ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

"Dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan ibadah haji di dalam negeri," kata Marwan.

Marwan turut mengungkapkan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak memperoleh sokongan dana dari komponen nilai manfaat. Sehingga, biaya yang ditanggung adalah Rp87,4 juta per jemaah.

"Sama dengan biaya jemaah reguler," kata Marwan singkat.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Biaya Haji Indonesia 10 Tahun Terakhir

Berkaca dari 10 tahun terakhir, tren BPIH mengalami kenaikan.

Bahkan, BPIH sempat menyentuh angka hampir Rp100 juta. Sementara, bipih yang dibayarkan jemaah lebih dari separuhnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved