Ijazah Jokowi
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran
Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo siap menerbitkan buku lanjutan tentang Wapres Gibran.
Editor:
Theresia Felisiani
Buku ini diluncurkan pada 18 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia, dan mengusung judul lengkap: “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”
Buku ini setebal hampir 700 halaman. Tersedia dalam dua versi bahasa: Indonesia dan Inggris
Dicetak dalam versi fisik biasa, premium, dan e-book (PDF) yang didistribusikan ke 25 negara melalui Forum Diaspora Indonesia.

Wapres Gibran Digugat
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.
Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Baca juga: Subhan Palal Bawa Tongkat Hadiri Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran
Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.
Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.
Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.
Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Ngruki Sukoharjo, Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.