Demo di Jakarta
Kapuspen TNI soal Rencana Laporkan Ferry Irwandi: Kita Bekerja Sesuai Koridor Hukum yang Jelas
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan soal rencana laporkan Ferry Irwandi.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, memberikan penjelasan perihal pernyataan influencer Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur tindak pidana.
Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, disebut TNI diduga melakukan tindak pidana, dugaan tindak pidana itu sebelumnya disebutkan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan jajarannya.
Brigjen Freddy menyebut, ada unsur penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
"Kami ke Polda Metro Jaya dengan tujuan konsultasi secara hukum terkait tindakan dari saudara FI (Ferry Irwandi) yang kami rasa sudah memberikan fitnah kemudian ujaran kebencian, provokasi disinformasi serta adanya potensi penghasutan yang kami kira perlu adanya tindak lanjut langkah-langkah hukum," ujar Brigjen Freddy.
Namun, ia tidak merinci pernyataan Ferry Irwandi yang mengandung unsur tindak pidana tersebut.
"Kemarin Dansatsiber menyampaikan secara gamblang dan jelas bahwa ada unsur-unsur penyebaran berita bohong di situ," ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/9/2025).
Freddy menegaskan, TNI akan selalu berada di dalam koridor hukum yang jelas.
"Kita bekerja sesuai koridor hukum yang jelas. Kita tegak lurus kepada penguasa tertinggi atas darat, laut, dan udara, yaitu presiden," lanjutnya.
Jenderal TNI datangi Polda Metro jaya
Sebanyak empat perwira tinggi (Pati) TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Senin (8/9/2025) sore.
Keempat jenderal TNI tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).
Baca juga: Lemkapi Menilai Langkah Polda Metro Jaya Tak Menerima Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi Tepat
Pertama adalah Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
Kedua adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf.
Ketiga adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Keempat yakni Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Kedatangan empat jenderal TNI itu ke markas Irjen Pol Asep Edi Suheri ini tidak lain adalah untuk menyampaikan konsultasi tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ferry-Irwandi-Kritik-Pemerintah.jpg)