Senin, 27 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Menko Yusril hingga Legislator Sebut TNI Terganjal Aturan, Masih Ngotot akan Laporkan Ferry Irwandi?

Langkah hukum yang hendak dilakukan TNI terhadap Ferry Irwandi mendapat respons dari eksekutif, legislatif hingga masyarakat sipil.

(Tangkap layar TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim // YouTube Ferry Irwandi)
POLEMIK TNI DAN FERRY IRWANDI - Polemik antara TNI dan Ferry Irwandi mencuat pada September 2025, ketika Satuan Siber Mabes TNI berencana melaporkan Ferry Irwandi seorang konten kreator dan CEO Malaka Project atas dugaan pencemaran nama baik institusi melalui unggahan media sosialnya. 

Kemudian Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute, mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara.

"Kami mendesak kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI," ungkap pernyataan bersama tersebut yang diterima Tribunnews dari Ketua PBHI, Julius Ibrani, Selasa.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

"Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," sambungnya.

Koalisi menilai, Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense).

"Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum. Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jeri) pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi," tegasnya.

Baca juga: ICJR Soroti Soal Satsiber TNI Urusi Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

Langkah TNI

Pihak TNI nemberi sinyal untuk tetap akan mengambil langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan kehadirannya bersama Dansatsiber TNI, Danpuspom TNI, dan Kababinkum TNI di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak Kepolisian terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi

Pada intinya, kata Freddy, mereka menduga pernyataan Ferry di ruang publik baik melalui media sosial maupun wawancara memuat upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif.

Menurutnya perbuatan serta tindakan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI, melainkan juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri.

"Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Freddy saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (10/9/2025).

"Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI di manapun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," lanjut dia.

Ia mengajak seluruh warga negara lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. 

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah. 

"Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Freddy.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved