Demo di Jakarta
Menko Yusril hingga Legislator Sebut TNI Terganjal Aturan, Masih Ngotot akan Laporkan Ferry Irwandi?
Langkah hukum yang hendak dilakukan TNI terhadap Ferry Irwandi mendapat respons dari eksekutif, legislatif hingga masyarakat sipil.
Polemik yang menyeret Ferry Irwandi berawal dari pernyataan Brigjen Juinta soal adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan olehnya.
Setelah itu, Brigjen Juinta pun menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi terkait temuan pihaknya tersebut.
Namun, pada momen tersebut, dirinya tidak menjelaskan dugaan tindak pidana seperti apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta hanya mengatakan adanya fakta-fakta yang ditemukan oleh pihaknya atas dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temuak beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," ujar Juinta.
Dia beralasan enggan untuk menjelaskan dugaan tindak pidana yang dimaksud karena merupakan materi penyidikan.
Brigjen Juinta juga menyebut sudah menghubungi Ferry Irwandi untuk diminta klarifikasi. Namun, dirinya mengeklaim nomor kontak yang bersangkutan tidak aktif.
"Saya coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," jelasnya.
Yusril Ihza Mahendra
TNI
Ferry Irwandi
darurat militer
Anggota DPR
TB Hasanuddin
Koalisi Masyarakat Sipil
Demo di Jakarta
| Kuasa Hukum Delpedro: Diskresi Tak Bisa Jadi Alasan Polda Metro Menetapkan Status Tersangka |
|---|
| Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen dalam Kasus Penghasutan Aksi Unjuk Rasa |
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Menetapkan Delpedro Sebagai Tersangka Tanpa Ada Surat Panggilan Pemeriksaan |
|---|
| Usman Hamid: Penangkapan Delpedro dkk Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik |
|---|
| Komisioner Komnas HAM Tidak Yakin Del Pedro Dalang Penghasutan Massa pada Demo Akhir Agustus |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.