Komisi IV DPR Pertanyakan Izin Amdal Tanggul Beton di Kawasan Pesisir Cilincing
Komisi IV DPR pertanyakan izin yang dikeluarkan KKP soal keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, mendapatkan respons dari Komisi IV DPR RI.
Legislator komisi tersebut, Daniel Johan mempertanyakan izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP itu sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir," kata Daniel kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Politisi PKB itu menjelaskan dampak dari pemasangan beton bisa mengubah ekosistem pesisir.
Dia mempertanyakan keterlibatan nelayan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan.
"Apakah sudah ada amdal atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai? Ini kan sudah ada protes dari nelayan, berarti masyarakat nelayan kita tidak dilibatkan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan," sambungnya.
Baca juga: Jeritan Nelayan Kalibaru Jakarta: Mengaku Makmur sebelum Tanggul Beton Misterius Muncul
Dia juga menilai kepentingan rakyat di pesisir Cilincing harus diutamakan.
"Jika tidak memperhatikan dampak sosial, maka harus ada revisi, kompensasi, atau bahkan pembatalan izin jika tidak ada jalan keluar yang berdampak vital terhadap masyarakat dan alam," kata Daniel.
Sebelumnya, penampakan tanggul beton itu viral setelah diunggah akun Instagram @cilincinginfo.
Dalam video terlihat bentangan beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir laut. Narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul tersebut mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut.
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP
Komisi IV DPR RI berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait lainnya, perihal munculnya video viral tanggul beton yang membentang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan
Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) merupakan wilayah perairan dan daratan di pelabuhan atau terminal khusus yang dipakai langsung untuk kegiatan kepelabuhanan.
Sementara itu, Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) adalah kawasan perairan di sekitar DLKr yang berfungsi menjamin keselamatan pelayaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.