Senin, 15 September 2025

Komisi IV DPR Pertanyakan Izin Amdal Tanggul Beton di Kawasan Pesisir Cilincing

Komisi IV DPR pertanyakan izin yang dikeluarkan KKP soal keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Jeprima
TANGGUL LAUT BETON - Penampakan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). Setelah viral dimedia sosial dengan narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul yang mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Komisi IV DPR pertanyakan izin yang dikeluarkan KKP soal keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Tribunnews/Jeprima 

Alex menjelaskan bahwa pembangunan tanggul beton tersebut dikabarkan akan dijadikan lokasi pelabuhan oleh salah satu perusahaan dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri),” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima, perusahaan tersebut sudah mengantongi izin lengkap dan keberadaan lokasi juga disebut selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dari laporan awal yang kami terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex.

TANGGUL LAUT BETON - Penampakan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). Setelah viral dimedia sosial dengan narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul yang mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tribunnews/Jeprima
TANGGUL LAUT BETON - Penampakan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). Setelah viral dimedia sosial dengan narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul yang mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Meski demikian, menurut Alex, Komisi IV tetap akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan tanggul tersebut, selama masih dalam ranah kewenangan yang dimiliki.

“Walaupun semua perizinan perusahaan PMDN itu secara administratif lengkap, Komisi IV tentunya akan berupaya maksimal merespon keluhan masyarakat, sepanjang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," ucapnya.

Langkah berikutnya, kata Alex, pihaknya akan meminta klarifikasi KKP mengenai fungsi perairan di sekitar tanggul beton tersebut.

“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan