Ijazah Jokowi
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi
Ahmad Khozinudin menambahkan, Jokowi tidak hanya baper politik, tetapi juga latah karena mengulang tudingan adanya orang besar di balik isu ijazah
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
"Dan hari ini, Saudara Joko Widodo tidak hanya baper politik, tapi apa? Latah politik," tutur Ahmad.
"Kenapa? Melakukan repetisi, tuduhan terhadap adanya orang yang mem-backing-i, orang besar, di balik perjuangan untuk mengungkap ijazah palsu, dengan menyatakan, 'Oh, sekarang Gibran ada dipersoalkan. Jangan-jangan nanti Jan Etes juga dipersoalkan,'" tambahnya.
Ahmad menjelaskan, polemik ijazah Gibran saat ini patut disorot lantaran dinilai tidak sesuai dengan persyaratan mengajukan diri jadi calon wakil presiden RI, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 169 huruf r.
Syarat itu menyebut, calon presiden maupun calon wakil presiden harus memiliki syarat pendidikan minimal SMA/MA/SMK/MAK.
UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169
BAB II PESERTA DAN PERSYARATAN MENGIKUTI PEMILU
Persyaratan Calon Presiden dan Calon Wakil presiden
Pasal 169
r. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat
Sementara, Gibran disinyalir tidak memiliki ijazah kelulusan pendidikan menengah atas sebagaimana persyaratan yang dimaksud.
"Saya ingin dudukkan masalahnya demikian ya. Kalau hari ini ada gugatan terhadap Gibran, yang menjadi latar belakang statement saudara Joko Widodo, itu kan berangkat dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 169 huruf R atau syarat ke-18," papar Ahmad.
"Untuk menjadi seorang presiden atau wakil presiden itu kan memang harus berijazah atau berpendidikan SMA, Madrasah Alyiah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan, ya kan, atau pendidikan yang setara dengan itu," tambahnya.
"Nah, problemnya kan Saudara Gibran ini tidak lulus semuanya," sambungnya.
"Dan kalau yang setara kan di Indonesia diketahui adalah paket C, bukan juga pakai paket C yang digunakan adalah konon dari luar negeri," kata Ahmad.
"Itu yang kemudian dipersoalkan apakah itu dianggap memenuhi syarat sehingga apa saudara Gibran itu bisa menjadi seorang wakil presiden," jelasnya.

Dua Kali Jokowi Singgung Soal Sosok Besar
Sudah dua kali Jokowi bilang soal adanya sosok besar di balik berlarut-larutnya isu ijazah yang mendera dirinya dan kini mengarah ke sang anak.
Pada Senin (14/7/2025) lalu, Jokowi menyebut ada agenda besar politik dari polemik ijazah dan usulan pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.
Menurutnya, agenda besar itu bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya.
Sumber: TribunSolo.com
Roy Suryo
Jokowi
Subhan Palal
Joko Widodo
Ahmad Khozinudin
Gibran Rakabuming Raka
ijazah
pemakzulan
Forum Purnawirawan TNI
Ijazah Jokowi
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wamendes Harap Bisa Damai dengan Roy Suryo Cs |
---|
Mediasi Eks Wamendes vs Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Dua Orang Berujung Damai |
---|
Lemkapi Minta Kapolda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi |
---|
Ahli Hukum Pidana Sebut Publik Berhak Tahu Dokumen Asli Ijazah Jokowi: Ini Bukan Rahasia Pribadi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.