Jumat, 19 September 2025

Wamensesneg Tertawa Dengar Menteri HAM Natalius Pigai Mau Buat Lapangan Khusus Demo di DPR

Meski begitu, ia menegaskan pada prinsipnya Istana mendukung setiap gagasan yang bermanfaat untuk bangsa.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
LAPANGAN KHUSUS DEMO - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi santai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang ingin membuat lapangan khusus untuk demonstrasi di DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi santai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang ingin membuat lapangan khusus untuk demonstrasi di DPR RI.

Saat dimintai komentarnya, Juri bahkan sempat tertawa mendengar usulan Natalius Pigai tersebut. 

Baca juga: Warga Pati Bakal Gelar Demo di Kantor DPC 2 Partai, Dipicu Dugaan Penggembosan Pansus Hak Angket

“Ya tanya yang punya DPR dong,” kata Juri sembari tertawa saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Meski begitu, ia menegaskan pada prinsipnya Istana mendukung setiap gagasan yang bermanfaat untuk bangsa.

“Semua yang baik untuk Indonesia kita setuju. Semua yang baik untuk Indonesia, silakan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, lapangan untuk demonstrasi diperlukan agar massa tidak menggelar unjuk rasa di badan jalan.

"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025).

Lapangan itu disebut sebagai pusat demokrasi. Pigai berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.

Baca juga: Formappi Kritik Menteri Pigai yang Usul Ada Tempat Demo di DPR: Siasat Kendalikan Massa Aksi

Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang dibuka di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

Pigai pun siap membuat peraturan setingkat menteri apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga.

"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," ujarnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan