Wamensesneg Tertawa Dengar Menteri HAM Natalius Pigai Mau Buat Lapangan Khusus Demo di DPR
Meski begitu, ia menegaskan pada prinsipnya Istana mendukung setiap gagasan yang bermanfaat untuk bangsa.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi santai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang ingin membuat lapangan khusus untuk demonstrasi di DPR RI.
Saat dimintai komentarnya, Juri bahkan sempat tertawa mendengar usulan Natalius Pigai tersebut.
Baca juga: Warga Pati Bakal Gelar Demo di Kantor DPC 2 Partai, Dipicu Dugaan Penggembosan Pansus Hak Angket
“Ya tanya yang punya DPR dong,” kata Juri sembari tertawa saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, ia menegaskan pada prinsipnya Istana mendukung setiap gagasan yang bermanfaat untuk bangsa.
“Semua yang baik untuk Indonesia kita setuju. Semua yang baik untuk Indonesia, silakan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, lapangan untuk demonstrasi diperlukan agar massa tidak menggelar unjuk rasa di badan jalan.
"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025).
Lapangan itu disebut sebagai pusat demokrasi. Pigai berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.
Baca juga: Formappi Kritik Menteri Pigai yang Usul Ada Tempat Demo di DPR: Siasat Kendalikan Massa Aksi
Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang dibuka di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
Pigai pun siap membuat peraturan setingkat menteri apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga.
"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," ujarnya.
Pemerintah Hormati Inisiatif 6 Lembaga Tim Pencari Fakta Usut Aksi Unjuk Rasa Berujung Rusuh |
![]() |
---|
Gedung Pemerintahan-DPRD Kediri Jatim yang Rusak Akibat Demo Bakal Berfungsi Lagi Pertengahan 2026 |
![]() |
---|
Komisi IX DPR RI Kunjungi Pabrik Jamu di Semarang, Soroti Pentingnya Jamu untuk Kesehatan Bangsa |
![]() |
---|
Nasir Djamil Mengaku Tidak Tahu Soal Isu Ada 2 Komjen Calon Kapolri Berinisial D dan S |
![]() |
---|
Sejumlah Kalangan Setuju Usul Menteri HAM Soal Pembuatan Tempat Demo di Halaman Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.