Seloroh Menteri HAM Natalius Pigai di DPR, Mengaku Kader Gerindra Tanpa KTA
Pigai menjelaskan, meski tidak secara administratif tercatat sebagai kader partai, ia merasa memiliki kedekatan dengan partai besutan Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan seloroh yang menarik perhatian saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Pigai menyebut dirinya sebagai kader Partai Gerindra, meski tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi.
Baca juga: Wamensesneg Tertawa Dengar Menteri HAM Natalius Pigai Mau Buat Lapangan Khusus Demo di DPR
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menyapa pimpinan Komisi XIII, yakni Dewi Asmara dari Fraksi Golkar dan Sugiat Santoso dari Gerindra.
"Yang saya hormati, Ibu Hj. Dewi Asmara, Wakil ketua Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Jawa Barat IV. Saya sebenarnya hafal Bu, jadi bukan baca. Yang saya hormati dan saya muliakan Pak Sugiat Santoso Fraksi Golkar," kata Pigai.
Ucapan tersebut sontak dikoreksinya sendiri karena keliru menyebut fraksi Sugiat Santoso.
"Gerindra! Saya juga Gerindra, tapi tidak punya KTA," ujarnya disambut gelak tawa peserta rapat.
KTA adalah identitas resmi yang diberikan kepada seseorang yang telah tergabung dalam suatu organisasi, komunitas, lembaga, atau perusahaan.
Baca juga: Formappi Kritik Menteri Pigai yang Usul Ada Tempat Demo di DPR: Siasat Kendalikan Massa Aksi
Pigai menjelaskan, meski tidak secara administratif tercatat sebagai kader partai, ia merasa memiliki kedekatan dengan partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu.
Sebab, dirinya ditunjuk Partai Gerindra untuk menjabat sebagai Menteri HAM.
"Ya kan saya dipilih oleh Gerindra, jadi menteri, kan boleh dong? Jujur kan boleh, Pak. Asal jangan sembunyiin diri, identitas. Pak Sugiat saudara saya," ucap Pigai.
Dalam rapat yang membahas rencana kerja dan anggaran bersama Komisi XIII tersebut, Pigai hadir bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
| 10 Negara dengan Aturan Tunjangan Pensiun DPR: AS Minimal Usia 62 Tahun, Beda dari Indonesia |
|
|---|
| DPR Desak Pemerintah Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja |
|
|---|
| Sosok 9 Penggugat Aturan Pensiun Seumur Hidup DPR ke MK, Dokter Lita Gading Tambah Pasukan |
|
|---|
| Jaga Cukai Rokok dan HJE Tepat, Bambang Haryo Nilai Menkeu Purbaya Selamatkan Industri Padat Karya |
|
|---|
| Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diikuti Sistem Pengawasan yang Kuat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.