RUU Perampasan Aset
Gelar Rakernas Kedua, GEMA Mathla’ul Anwar Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
GEMA MA menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua tahun 2025 di Slipi, Jakarta, pada 12–14 September 2025.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua tahun 2025 di Slipi, Jakarta, pada 12–14 September 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Peran Strategis Generasi Muda Mathla’ul Anwar Mendukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”
Ketua Umum GEMA MA, Ahmad Nawawi Arsyad, dalam pidatonya menegaskan komitmen organisasi untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk program makan bergizi gratis dan koperasi merah putih.
“Sebagai bagian dari elemen bangsa, Generasi Muda Mathla’ul Anwar se-Indonesia mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Nawawi, dikutip pada Senin (15/9/2025).
Selain itu, Nawawi mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang, sebagai dasar hukum untuk merampas harta para koruptor demi pembangunan negara.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas kerusuhan dan aksi kekerasan di sejumlah kota pada akhir Agustus lalu, sekaligus mendukung langkah tegas kepolisian terhadap provokator serta menyerukan masyarakat menjaga kondusivitas.
Kapolri, yang diwakili Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Dirsosbud Baintelkam Polri), Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna mengajak GEMA MA terus aktif menjaga stabilitas sosial dan mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat Ali Maulana Hakim memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakernas ini dan mendorong kontribusi GEMA MA dalam pembangunan Jakarta.
Acara pembukaan dihadiri jajaran pengurus besar Mathla’ul Anwar, perwakilan kementerian, tokoh organisasi kepemudaan, hingga akademisi.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan silaturahmi dan pembekalan tentang ke-Mathla’ul Anwar-an oleh dua mantan ketua umum, Akhmad Mukhlis Yusuf dan Andi Yudi Hendriyawan.
Seputar Mathla’ul Anwar
Mathla’ul Anwar adalah salah satu organisasi Islam tertua di Indonesia, berdiri pada 10 Juli 1916 di Menes, Pandeglang, Banten.
Organisasi ini awalnya bergerak di bidang pendidikan Islam dengan mendirikan pesantren, madrasah, dan sekolah umum berciri khas Islam.
Seiring perkembangan, Mathla’ul Anwar berkembang menjadi organisasi sosial-keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan yang memiliki jaringan luas di berbagai provinsi Indonesia.
Saat ini, Mathla’ul Anwar juga aktif dalam bidang dakwah, sosial, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki lembaga otonom seperti Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA) yang fokus pada pengembangan kepemudaan.
Mathla’ul Anwar sering disebut sebagai salah satu “tiga besar” organisasi Islam asal Banten, bersama dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di tingkat nasional.
RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Diminta Segera Disahkan, Hardjuno: Jangan Tunggu Rakyat Marah |
---|
Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset, Sebut Banyak yang Komentar tapi Belum Paham |
---|
Baleg DPR Bakal Bahas Ulang Draf RUU Perampasan Aset |
---|
Komisi III DPR Tak Masalah RUU Perampasan Aset Dibahas Paralel dengan RKUHAP |
---|
KPK Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.