Demo di Jakarta
Daftar 7 Tuntutan Pengemudi Ojol dalam Demo di DPR 17 September, Bakal Matikan Aplikasi Serentak
Driver ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar unjuk rasa pada Rabu (17/9/2025), di DPR Jakarta.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Gelombong aksi unjuk rasa masih akan mewarnai Ibu Kota Indonesia, Jakarta.
Setelah demo terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Agustus lalu, kini aksi protes masyarakat akan kembali digelar pada Rabu, 17 September 2025.
Besok, pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa, bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 17 September.
Peringatan Harhubnas setiap 17 September itu, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi sektor transportasi dalam pembangunan nasional Indonesia.
Namun, pada momen tersebut, ribuan pengemudi ojol bersama mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Adapun jumlah massa diperkirakan mencapai 2.000 hingga 5.000 orang, terdiri dari pengemudi roda dua, driver mobil online, hingga kurir online.
Aksi unjuk rasa 17 September itu, bakal berlangsung di tiga titik utama, yakni Kementerian Perhubungan, Istana Negara, dan Gedung DPR RI.
Aksi tersebut, diberi nama Aksi 179 yang berisi tujuh tuntutan. Mulai dari revisi potongan aplikator, pengaturan tarif antar-barang dan makanan, hingga pengusutan tragedi 28 Agustus 2025.
Diketahui pada 28 Agustus, pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut, digunakan untuk demo DPR.
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, Aksi 179 merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Baca juga: Besok, Ojol Akan Demo di Istana dan DPR, Usung 7 Tuntutan: Soal Tarif hingga Tragedi 28 Agustus
Kebijakan Menhub Dudy dinilai lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator transportasi daring ketimbang pengemudi.
"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwagandhi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," kata Igun dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Igun berpendapat, selama menjabat, Menteri Perhubungan lebih banyak mendukung kebijakan yang menguntungkan aplikator.
"Garda menilai bahwa secara jelas telah terjadi "vendor driven policy" di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan telah dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online," lanjutnya.
Isi Tuntutan Driver Ojol
Garda Indonesia menyampaikan tujuh tuntutan utama dalam aksi 179 Rabu besok, yaitu:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.