Reshuffle Kabinet
10 Bulan 18 Hari Budi Gunawan Jabat Menko Polkam: Terseret Judol, Tolak Pengibaran Bendera One Piece
Selama 10 bulan 18 hari jabat Menko Polkam, Budi Gunawan sempat terseret judi online hingga tolak pengibaran bendera one piece.
Penulis:
Theresia Felisiani
Budi Gunawan Tolak Pengibaran Bendera One Piece
Pengibaran bendera 'One Piece' jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini menuai polemik di tengah publik.
Biasanya sejak awal bulan Agustus masyarakat mulai ramai memasang bendera Merah Putih untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ini.
Namun tahun ini sedikit berbeda, tak hanya bendera merah putih saja yang dipasang, tapi ada juga bendera bajak laut yang identik dengan serial manga dan anime asal Jepang, One Piece.

One Piece merupakan anime asal Jepang yang menceritakan tentang petualangan bajak laut. Tokoh utama anime One Piece adalah Monkey D. Luffy, pemimpin kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates.
Sementara itu, Kelompok ini memiliki logo Jolly Roger, yaitu tengkorak dengan silang tulang atau pedang di belakangnya. Namun, lambang bajak laut yang dipimpin Luffy ini gambar tengkoraknya diberikan topi jerami atau secara sederhana kemudian disebut sebagai 'bendera One Piece'.
Logo topi jerami sendiri banyak ditafsirkan sebagai lambang perlawanan terhadap tirani. Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.
Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.
Bendera One Piece ini kemudian dinilai menjadi salah satu bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi negara Indonesia saat ini.
Namun nyatanya, pengibaran bendera 'One Piece' menjelang HUT ke-80 RI ini justru menuai penolakan dari beberapa tokoh pemerintah.
Di antaranya ada dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.
Ada juga Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, serta Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang turut menolak pengibaran bendera 'One Piece' ini.

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan merespons viralnya bendera 'One Piece' yang dikibarkan di sejumlah tempat dan media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Budi Gunawan mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.