Transformasi Polri Dimulai, Rudianto Lallo: Langkah Nyata Menuju Polisi yang Dicintai Rakyat
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyambut baik pembentukan tim reformasi Polri tersebut.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perintah pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah nyata merespons tuntutan perubahan dalam tubuh Polri.
Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kerja sama antara institusi kepolisian, pemerintah dan pemangku kepentingan.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, tim ini bukan sekadar simbol perubahan, melainkan sarana operasional untuk mewujudkan visi strategis “Grand Strategy Polri 2025‑2045” melalui reformasi yang sistematis dan melibatkan semua satuan kerja dan wilayah.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyambut baik pembentukan tim tersebut.
Dia menyebutnya sebagai langkah konstitusional yang tepat dalam menjawab aspirasi masyarakat akan kepolisian yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.
“Kami memberi apresiasi terhadap Kapolri yang cepat membentuk tim reformasi Polri dan sinergi dengan arahan Bapak Presiden. Tentunya dengan tujuan membawa Polri menjadi lebih baik lagi,” terang Rudianto Lallo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut politisi Partai Nasdem ini konstitusi Republik Indonesia memberi tugas utama kepada Polri untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, melindungi hak asasi manusia, serta menegakkan hukum secara adil dan merata, fungsi‑fungsi yang memerlukan adaptasi dan pembaruan agar selalu relevan dengan dinamika sosial dan tantangan zaman.
Rudianto mengatakan bahwa fungsi Polri tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan, pelayanan masyarakat, dan perlindungan HAM.
Dengan dibentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri, diharapkan proses evaluasi internal, peningkatan kualitas SDM, penguatan sistem pengawasan, dan penggunaan teknologi modern bisa berjalan lebih efektif.
Polri, menurut Rudianto Lallo, harus mampu responsif terhadap kritik serta saran publik tanpa mengabaikan unsur kepastian hukum dan perlindungan konstitusional.
Dalam pandangan Rudianto, perilaku aparat harus selalu mengacu pada asas-asas keadilan dan kepastian hukum.
Transformasi yang dijanjikan tim ini harus meliputi sikap dan budaya organisasi, termasuk kebiasaan administrasi yang transparan, prosedur operasional yang jelas, dan mekanisme penanganan keluhan masyarakat yang dapat diakses oleh siapa saja. Tanpa itu, reformasi bisa berhenti di tataran wacana.
Polri sendiri menyatakan bahwa tim akan bekerja secara menyeluruh, melibatkan wilayah dan satuan kerja untuk merancang dan melaksanakan reformasi yang mendasar dan luas.
Harapannya dengan sinergi antara Polri, Komisi III DPR, masyarakat sipil, dan pihak‑pihak lain, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.
Daftar Lengkap 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Ditunjuk Jadi Ketua |
![]() |
---|
Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ditunjuk Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.