Senin, 10 November 2025

Reformasi Polri

Cara Kerja Komite Reformasi Polri: Rapat Tiap Pekan, Public Hearing, Tak Libatkan Parpol

Berikut cara kerja komite reformasi Polri ke depannya yakni menggelar rapat tiap pekan, ada public hearing, serta tidak melibatkan parpol.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
CARA KERJA - Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menjelaskan beberapa cara kerja tim yang dipimpinnya yakni menggelar rapat tiap pekan, adanya public hearing setiap Kamis, serta melibatkan tim reformasi Polri bentukan Korps Bhayangkara sendiri. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkap cara kerja tim yang dipimpinnya ke depan yakni ditargetkan akan memberikan rekomendasi setelah tiga bulan kerja.
  • Selama itu, dia menyebut timnya akan menggelar rapat setiap pekan. Selain rapat, adapula public hearing yang digelar tiap Kamis dengan mengundang berbagai organisasi dan tokoh masyarakat.
  • Dalam rapat, Jimly menuturkan tidak akan mengundang unsur partai politik (parpol). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, membeberkan cara kerja timnya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/11/2025).

Komite ini beranggotakan 10 orang termasuk Jimly sebagai ketua. Selain Jimly, ada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menjadi keterwakilan unsur sipil.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga mantan Kapolri yakni Badrodin Haiti, Idham Aziz, serta Tito Karnavian.

Mantan Wakapolri yang kini menjadi Penasihat Khusus Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim ini dari unsur Korps Bhayangkara.

Sementara, dari perwakilan pemerintah ada Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca juga: Pengamat Kritik Komposisi Komite Reformasi Polri, Anggap Mahfud & Jimly Cuma Formalitas Wakili Sipil

Jimly mengatakan tiap tiga bulan sekali, segala hasil kerja dari Komite Reformasi Polri akan dilaporkan ke Prabowo.

"Hari ini, kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, kami melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh. Nanti seluruhnya, keputusan ada di tangan Presiden," katanya setelah rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Jimly mengatakan tim yang dipimpinnya akan bekerja secara maraton dengan menggelar rapat tiap pekan.

Selain itu, tim turut menggelar public hearing demi mendengar aspirasi dari beberapa pihak untuk mengetahui apa yang perlu dibenahi dari Polri.

"Di antara (rapat) seminggu sekali itu, kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing atau tatap muka, belanja masalah, mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang kami undang seperti BEM, akademisi, ormas-ormas, atau jaringan LSM," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut public hearing perdana akan digelar pada Kamis (13/11/2025).

Dalam public hearing tersebut, Komite Reformasi Polri bakal mengundang organisasi seperti Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh masyarakat. 

Jimly mengungkapkan seluruh aspirasi dari berbagai pihak tersebut akan dirumuskan dalam waktu dua bulan.

"Tim akan mengkajinya (soal aspirasi masyarakat) sehingga selama dua bulan pertama, semoga sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini," jelasnya.

Libatkan Tim Reformasi Bentukan Polri, Tak Bakal Undang Parpol

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved