Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat
Demo rusuh, anak-anak ditangkap, rumah pejabat dijarah. Publik tunggu keadilan, Polri lanjut proses hukum.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak.
Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:
- Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
- Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
- Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
- Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
- Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
- Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
- Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
- Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
- Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
- Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
- Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
- Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
- Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
- Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
- Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
- Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa
Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.
Tags
Bareskrim Polri
demonstrasi
tersangka demo
demonstrasi 2025
tersangka anak
Affan Kurniawan
tunjangan DPR
Berita Terkait
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
| Kerusuhan Demo Agustus Rugikan Negara Rp950 M, Pemerintah Diminta Sediakan Panggung Demokrasi |
|---|
| Kakak Delpedro Minta Pihak Kepolisian Hadir di Sidang Praperadilan: Kami Ingin Keadilan |
|---|
| Praperadilan Delpedro Marhaen, Menko Yusril: Negara Tak Akan Campur Tangan |
|---|
| Pimpinan DPR Bicara Nasib Anggota Dewan Nonaktif: Tunggu Hasil Mahkamah Partai |
|---|
| Heboh Video Anggota Dewan Diduga Mencibir Pendemo, Dheninda Chaerunnisa Beri Penjelasan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.