Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat
Demo rusuh, anak-anak ditangkap, rumah pejabat dijarah. Publik tunggu keadilan, Polri lanjut proses hukum.
Tayang:
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 295 anak.
Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:
- Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
- Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
- Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
- Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
- Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
- Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
- Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
- Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
- Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
- Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
- Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
- Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
- Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
- Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
- Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
- Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa
Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kabareskrim-Polri-Komjen-Syahardiantono-menyampaikan-rangkuman-penindakan-demo-Agustus-2025.jpg)