Kasus Suap di MA
Sosok Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Terkait Suap Eks Sekretaris MA
Inilah sosok Menas Erwin Djohansyah yang ditangkap KPK terkait kasus suap eks sekretaris MA Hasbi Hasan.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama atau Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengusaha swasta itu ditangkap KPK di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, pada Rabu (24/9/2025).
Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu dilakukan KPK pada malam hari.
Menas Erwin Djohansyah ditangkap setelah dirinya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Lembaga antirasuah telah melakukan pemanggilan terhadap Menas Erwin sebanyak dua kali, rinciannya yakni pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025).
Menas tidak memberikan alasan yang sah saat mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, Menas dijemput paksa alias ditangkap oleh KPK.
Baca juga: KPK Tangkap Direktur PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Terkait Kasus Suap MA
Penjemputan paksa adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menghadirkan seseorang--baik tersangka maupun saksi--ke hadapan penyidik atau pengadilan setelah orang tersebut dua kali mangkir dari panggilan resmi tanpa alasan yang sah.
"Penangkapan dilakukan mengingat yang bersangkutan (Menas Erwin Djohansyah) sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanapa alasan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/9/2025).
Lantas, seperti apa sosok Menas Erwin Djohansyah? Apa kasus yang menjeratnya? Berikut informasi lengkapnya.
Sosok Menas Erwin Djohansyah
Menas Erwin Djohansyah adalah pengusaha yang menduduki posisi jabatan Dirut PT Wahana Adyawarna.
Apa itu PT Wahana Adyawarna? Tak banyak informasi mengenai perseroan terbatas ini.
Dikutip dari Companies House, PT Wahana Adyawarna terdaftar dengan nomor registrasi usaha 7748.
Perusahaan ini terletak di Grand Slipi Tower, Palmerah, Jakarta Barat.
Nama Menas Erwin Djohansyah muncul dalam pusaran kasus korupsi eks sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Majelis hakim menyebut nama Menas Erwin sebagai pihak yang membiayai sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini saat membacakan putusan di sidang Hasbi Hasan pada 3 April 2024.
KPK telah menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.
Menas disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi berupa fasilitas penginapan mewah di tiga hotel berbeda di Jakarta Pusat.
Totalnya mencapai lebih dari Rp523 juta.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Fraser Residence Menteng (5 April–5 Juli 2021): Fasilitas sewa kamar senilai Rp120.100.000.
2. The Hermitage Hotel Menteng (24 Juni–21 November 2021): Fasilitas dua unit kamar senilai total Rp240.544.400.
3. Novotel Cikini (21 November 2021–22 Februari 2022): Fasilitas sewa kamar senilai Rp162.700.000.
Jaksa KPK menilai bahwa seluruh fasilitas mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Fasilitas itu diduga digunakan sebagai tempat pertemuan untuk membahas pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hakim juga mengungkap bahwa kamar tersebut dimanfaatkan Hasbi Hasan untuk kepentingan pribadinya bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.
(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)
Kasus Suap di MA
| KPK Tangkap Direktur PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Terkait Kasus Suap MA |
|---|
| 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan akan Dijemput Paksa KPK |
|---|
| 3 Kali Mangkir, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Berpeluang Dijemput Paksa KPK |
|---|
| KPK Periksa Menas Erwin, Tersangka Pemberi Suap Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menas-Erwin-Djohansyah-ditangkap-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.