Kamis, 2 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

DPR Desak Kasus Arya Daru Dibuka Kembali, Usulkan Ekshumasi Jenazah

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
PEMAKAMAN - Keluarga Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengikuti prosesi pemakaman almarhum Daru di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. DPR kini meminta kasus kematian Arya Daru dibuka lagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XIII DPR RI mendorong agar dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

Ekshumasi merupakan istilah dalam kedokteran forensik dan hukum yang berarti penggalian kembali jenazah yang sudah dimakamkan untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

Dorongan melakukan ekshumasi merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR bersama keluarga ADP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Ia mengatakan kasus ini perlu dilakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh.

"Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," kata Andreas saat membacakan kesimpulan rapat. 

Komisi XIII juga meminta Kementerian Luar Negeri RI  membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian ADP.

Andreas menegaskan bahwa tim investigasi tersebut harus melibatkan keluarga korban dan pihak terkait lainnya.

"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Almarhum Arya Daru Pangayunan," ucapnya.

Kasus Kematian Arya Daru

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri karena proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3). 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved