Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polisi Benarkan Ada Sidik Jari Lain di Lakban yang Melilit Wajah Arya Daru tapi Tak Laik Diteliti
Polda Metro Jaya membenarkan terkait adanya sidik jari lain yang terdapat di lakban yang melilit wajah diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Ringkasan Berita:
- Polisi menemukan tiga sidik jari di lakban, namun hanya satu dapat diidentifikasi.
- Kuasa hukum keluarga mempertanyakan kesimpulan awal yang menyebut tidak ada DNA lain.
- Penyidik belum menyimpulkan bunuh diri, penyelidikan kematian Arya Daru masih berlanjut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan terkait adanya sidik jari lain yang terdapat di lakban yang melilit wajah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
"Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi," ucapnya.
Kombes Budi belum menjelaskan lebih rinci alasan pasti sidik jari lain itu tidak dapat diidentifikasi.
"Untuk 2 (sidik jari) lainnya tidak dapat diidentifikasi," tambahnya.
Fakta baru ini terungkap dalam audiensi pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan dengan penyidik Polda Metro Jaya yang berlangsung di Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan sore tadi.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan bahwa sebelumnya ada kesimpulan tidak ada DNA orang lain di lakban selain Arya Daru.
Keterangan tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan dalam audiensi.
Martin mempertanyakan dalam audiensi apakah sudah bisa disimpulkan DNA sidik jari itu bukan DNA Arya.
Kemudian penyelidik menjawab tidak bisa disimpulkan sebab memang tidak laik sehingga tidak diuji dan diteliti.
"Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya sidik jari (lain) yang nempel tersebut. Itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ungkap Martin.
Baca juga: Keluarga Yakin Ada Keterlibatan Pihak Lain Kematian Arya Daru, Pengacara: Lilitan Lakban Rapi
Kuasa hukum lainnya, Nicholay Aprilindo mempertegas masalah sidik jari yang dinilai sangat krusial.
Dia mengaku baru tahu ada sidik jari lain yang melekat di lakban, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis.
Dan hanya milik almarhum Arya Daru yang telah diidentifikasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Indekos-di-kawasan-Menteng-tempat-tinggal-Arya-Daru-Pangayunan-diplomat-muda-Kemlu.jpg)