Diplomat Muda Tewas di Menteng
Pengacara Desak Polisi Periksa Suami Vara Usut Korelasi Check In di Hotel dengan Kematian Arya Daru
Fakta baru kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan terkait check in hotel dengan rekan kerjanya Vara Dwikhandin menjadi sorotan.
Ringkasan Berita:
- Polisi belum periksa suami Vara
- Kuasa hukum keluarga dorong polisi periksa suami Vara
- Pemeriksaan suami Vara diyakini akan membuka tabir penyebab kematian Arya Daru sesungguhnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan terkait check in hotel dengan rekan kerjanya Vara Dwikhandini menjadi sorotan.
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengaku informasi itu terkuak dalam audiensi bersama penyidik Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi yang dihadirkan seperti resepsionis hingga perwakilan dari platform sewa hotel memberikan keterangan bahwa Arya Daru dan Vara atau keduanya pernah memesan hotel 24 kali.
Dari keterangan saksi juga mengiyakan, Arya dan Vara sama-sama berada di hotel wilayah Jakarta yang dibookingnya.
Nicholay menyebut belum ada bukti kuat keduanya melakukan perbuatan asusila.
Termasuk apakah ada pihak yang merasa dirugikan atas temuan baru check in hotel.
Baca juga: Polisi Benarkan Ada Sidik Jari Lain di Lakban yang Melilit Wajah Arya Daru tapi Tak Laik Diteliti
"Kemarin saya jujur saya tanyakan langsung kepada pihak penyidik apakah ada pihak yang merasa dirugikan atau kepentingannya terganggu atau merasa sakit hati akibat adanya yang dikatakan check-in itu?," kata Nicholay saat konferensi pers di wilayah Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Sakit hati yang dimaksud ialah suami Vara.
Bukan rahasia umum lagi, suami Vara disebut-sebut prajurit TNI.
Nicholay mengaku sudah menanyakan kepada penyidik Polda Metro Jaya apakah suami Vara sudah diperiksa.
Baca juga: Buka Tabir Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Desak Polisi Gelar Perkara Terbuka Diliput Media Massa
Namun pihaknya mendapat respons mengejutkan dari penyidik bahwa suami Vara belum diperiksa.
Menurutnya hal ini menjadi jalan baru untuk membuka tabir penyebab kematian Arya Daru sesungguhnya.
"Dan apakah suami dari Fara sudah diperiksa? Ternyata jawabannya adalah tidak atau belum diperiksa. Itu yang kami dapatkan kemarin," katanya.
Nicholay mendorong penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar memeriksa suami Vara.
"Saya sudah sampaikan pada pihak penyelidik, periksa semuanya termasuk suami ya kan, kita tidak bisa berasumsi apakah dia terlibat atau tidak ya periksa kalau fakta TNI atau TNI ya periksa peristiwanya, dan kalau TNI ya libatkan POM," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nicholay-Aprilindo-Kuasa-Hukum-Keluarga-Arya-Daru.jpg)