Senin, 13 April 2026

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Luka Memar di Dada Arya Daru Dinilai Janggal, Pengacara Desak Penyelidikan Ulang

Sidik jari Arya ada di permukaan lakban yang melilit kepala.Polisi juga memeriksa 24 saksi dari tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kos dan keluarga

Penulis: Reynas Abdila
Editor: willy Widianto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DIPLOMAT TEWAS - Kuasa Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo menjelaskan alasan kliennya tidak hadiri undangan audiensi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mempertanyakan adanya luka memar pada dada yang diakibatkan benda tumpul.

Baca juga: Polisi Benarkan Ada Sidik Jari Lain di Lakban yang Melilit Wajah Arya Daru tapi Tak Laik Diteliti

Menurutnya keterangan luka akibat beda tumpul itu didapat dari dokter forensik RSCM yang menangani kasus kematian almarhum.

Sedangkan penyelidik mengungkap luka memar pada bagian dada itu akibat aktivitas memanjat tembok rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di malam sebelum kematian.

“Ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka memar, itu sangat janggal,” kata Nicholay saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Pihaknya berharap temuan ini bisa diperdalam untuk memastikan apakah luka benda tumpul tersebut aktif atau pasif.

Aktif yang dimaksud adalah benda tumpul yang dibenturkan ke tubuh korban. 

Pasif adalah tubuh korban yang membenturkan diri ke benda tumpul tersebut.

“Saya menyatakan bahwa dokter ini jujur, dia profesional. Dia berani membuka. Dia sudah dari awal mengatakan ada sejumlah bekas-bekas luka, termasuk di dalamnya ada bekas luka diakibatkan kekerasan benda tumpul,” terangnya.

Perbedaan penjelasan ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar terhadap hasil penyelidikan kepolisian. 

“Jadi ada pertentangan pernyataan dari dokter forensik dari RSCM dan pihak penyidik sehingga kemarin penegasan dari dokter RSCM itu bahwa memang ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul,” terangnya.

Baca juga: Keluarga Yakin Ada Keterlibatan Pihak Lain Kematian Arya Daru, Pengacara: Lilitan Lakban Rapi

“Di wajahnya juga, di pelipisnya juga ada memar. Itu ada. Tapi dia tidak bisa memastikan benda tumpul yang bagaimana yang dipakai untuk itu. Apakah aktif atau pasif,” tutupnya.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. 

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.

Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved