Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Disebut Circle Bobby Nasution & Topan Ginting, Rektor USU Terancam Dijemput KPK: Tunggu Saja
Rektor USU dua kali mangkir dari panggilan KPK. Jika absen lagi, penyidik siap jemput paksa. Ada apa di balik sikapnya?
KPK menduga proyek jalan tersebut dikondisikan agar dimenangkan oleh dua perusahaan swasta.
Uang suap yang disita mencapai Rp231 juta, sisa dari penarikan Rp2 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap pejabat agar proyek berjalan.
Baca juga: Sosok Wali Kota Malang Diserang Warganet, Sikap Wahyu Hidayat Sorot Kasus Dosen Yai Mim vs Sahara
Dua terdakwa dari pihak swasta—Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi—telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Sementara Topan Ginting masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam perkara lain.
KPK menegaskan, jika Muryanto kembali mangkir, pemanggilan paksa bukan lagi opsi, melainkan prosedur. Di tengah sorotan publik soal kedekatan elite dan integritas kampus, langkah berikutnya tinggal menunggu waktu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rektor-USU-Muryanto-Amin-saat-masih-menjabat-Dekan-FISIP-USU-dalam-wawancara.jpg)