Selasa, 7 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kortas Tipidkor Akan Tanyakan Perkembangan Kasus Firli Bahuri ke Kapolda Metro Baru

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bakal mengusut kasus dugaan korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS FIRLI - Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo. Ia menegaskan, Polri bakal mengusut kasus dugaan korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bakal mengusut kasus dugaan korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal itu ditegaskan Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo kepada wartawan, dikutip Selasa (7/10/2025).

Irjen Cahyono berjanji akan menanyakan perkembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini kepasa Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Asep Edi Suheri.

Firli Bahuri sendiri dijerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Nanti kita tanyakan aja. Saya ingat pokoknya nanti saya tanya," kata Irjen Pol Cahyono.

Kortas Tipidkor Polri adalah singkatan dari Kelompok Kerja Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tim ini dibentuk untuk memperkuat dan mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi, terutama yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan pelayanan publik.

Kortas Tipidkor Polri sempat menyatakan akan mengambil alih kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Saat Polda Metro Jaya masih dipimpin Irjen Karyoto (kini Komjen, red) tidak ada progres signifikan penanganan perkara tersebut.

“Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

“Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

“Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. 

Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved