Sabtu, 11 Oktober 2025

Wawancara Eksklusif

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Ketika Para Kiai Marah: Cawe-cawe di Balik Gejolak, SK dan Islah PPP

“Yang saya tahu, para kiai marah. Hati-hati kalau para kiai sudah marah, mengangkat tangannya bermunajat kepada Allah."

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara keprihatinan dan amarah kini terdengar dari kalangan para kiai dan ulama di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mereka menyoroti dinamika internal partai yang kian panas sejak Muktamar X Ancol, terbitnya SK Kepengurusan baru dari Menteri Hukum, proses Islah antara dua kubu, hingga dugaan adanya cawe-cawe pihak luar di balik gejolak politik PPP. 

“Yang saya tahu, para kiai marah. Hati-hati kalau para kiai sudah marah, mengangkat tangannya bermunajat kepada Allah. PPP itu isinya ada politisi, ada Ulama dan Kiai,” ujar Ketua Mahkamah PPP periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, kemarahan para kiai bukan sekadar reaksi politik, tapi seruan moral untuk mengingatkan partai agar kembali ke akar perjuangannya.

“PPP bukan hanya enam orang yang hari ini memegang SK Islah. Isinya ada para kiai, para ulama,” tegasnya.

Ulama yang Ingin Menyapa Presiden

Ade Irfan mengungkap para kiai dan ulama di tubuh PPP, telah berulang kali berupaya bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap dinamika di internal partai. 

Namun, hingga kini, surat dan permintaan audiensi itu belum juga direspons.

“Para kiai ini sudah beberapa kali mengirim surat, ingin bersilaturahmi kepada Presiden Republik Indonesia. Tapi sampai hari ini belum direspons,” jelasnya.

Bagi mereka, PPP bukan sekadar partai politik, tetapi sarana dakwah dan perjuangan umat yang dibangun dengan darah, keringat, dan doa para ulama.

Maka, ketika arah dan keputusan partai dianggap menyimpang dari nilai-nilai luhur itu, suara peringatan pun tak bisa dibendung.

KONFLIK INTERNAL PPP - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan seusai diwawancarai jurnalis Tribun Network, Apfia Tiocony Billy, di Studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (7/10/2025) terkait kondisi akhir konflik dualisme kepemimpinan di PPP. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
KONFLIK INTERNAL PPP - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan seusai diwawancarai jurnalis Tribun Network, Apfia Tiocony Billy, di Studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (7/10/2025) terkait kondisi akhir konflik dualisme kepemimpinan di PPP. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

SK Menkum dan Islah

Ade Irfan mengungkapkan sejumlah kader dan tokoh partai mengaku kaget dengan terbitnya Surat Keterangan Menteri Hukum (SK Menkum) yang mengesahkan M. Mardiono sebagai ketua umum PPP.

Padahal, menurutnya, mayoritas peserta Muktamar X Ancol mengikuti sidang hingga selesai, dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.

Menurutnya, terbitnya SK Menkum itu menyalahi aturan yang berlaku. 

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Politisi Senior PPP: Minta Maaf, Mardiono Sudah Gagal

Pasalnya, surat Mahkamah Partai tidak dilampirkan oleh kubu Mardiono sebagai syarat mendaftar ke Kemenkum.

Sehingga, dia menduga ada oknum di Kemenkum yang bermain dan mengesahkan SK Mardiono.

“Yang mengagetkan SK Menkum keluar mengesahkan kepimpinan Pak Madiono. Ini yang mengagetkan semua. Ada apa ceritanya ini? Dia tidak berada dalam forum gelanggang persidangan Muktamar. Dia tidak melengkapi surat-surat yang disaratkan oleh peraturan,” kata Ade Irfan.

“Itu makanya teman-teman mengatakan, ini patut diduga berpotensi ke Menkum atau oknum diKemenkum melakukan perbuatan melawan hukum. Karena mengabaikan aturan ruang yang mereka sendiri buat.”

menjelaskan, bahwa pada Permenkum No.34 tahun 2017 Pasal 10 yang menjelaskan perubahan anggaran dasar, wajib mengunggah surat keterangan dari Mahkamah Partai.

Pada Pasal 21 dikatakan juga, jika terjadi perubahan struktur kepengurusan, wajib mengunggah surat keterangan dari Mahkamah Partai jika surat keterangan dari Mahkamah Partai tidak ada perselisihan.

“Itu wajib loh. Kata-kata wajib itu berarti harus loh. Nah, kami di Mahkamah Partai tidak pernah mendapatkan permohonan dari pihak Pak Mardiono surat keterangan Mahkamah Partai itu yang menyatakan tidak ada perselisihan,” terangnya.

“Jadi artinya kami tidak pernah mengeluarkan surat keterangan Mahkamah Partai untuk pihak Pak Mardiono,” tegas Ade Irfan.

Kader PPP ini juga menceritakan bagaimana proses Muktamar yang berlangsung secara tertib, harus dipatahkan lewat SK Menkum untuk kubu Mardiono.

Dia pun membeberkan secara lengkap proses Muktamar hingga akhirnya memutuskan Agus Siparmanto sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi.

Meski, diketahui saat ini bahwa kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto telah islah dan bergabung dalam satu kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030.

“Biarkan Kami Urus Rumah Tangga PPP”

Menutup wawancara, Ade Irfan menyampaikan pesan yang menggema di kalangan kader PPP:

“Kami ingin memperbaiki, kami ingin menyelamatkan rumah tangga PPP."

"Biarkan kami yang mengurus dan mengaturnya, jangan ada pihak lain. Itu yang kami minta,” ujarnya tegas.

Kalimat itu seolah menjadi simbol perlawanan moral terhadap intervensi eksternal yang dinilai mencederai marwah partai Islam tertua di Indonesia ini.

Kini, meski secara formal kedua kubu telah islah dan bergabung dalam kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030, banyak kader masih menyisakan tanda tanya besar.

"Jalan islah itu jalan sebuah solusi. Tapi islah itu kan juga harus ada win-win solusinya. Kalau islahnya tetap dipertahankan Mardiono menjadi ketua umum yang melalui proses-proses tidak cermat, yang melalui proses-proses tidak sesuai dengan mekanisme tatib perjalanan Muktamar yang melalui tidak sesuai dengan mekanisme aturan-aturan hukum ya saya gak bisa mengatakan secara hukumnya."

"Islah itu kan keputusan politik. Ya silakanlah mereka yang mengambil sebuah sikap itu tapi bagi saya masih ada cacat hukum. Kalau kita mau menaati aturan hukumnya itu kesepakatan politiknya. Silakanlah," ucapnya,

Saksikan wawancara eksklusif lengkapnya hanya di Kanal Youtube Tribunnews ! 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved