Fraksi Demokrat 'Pelototi' Paket Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025: agar Tepat Sasaran
Demokrat akan mengawasi ketat pelaksanaan paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025 senilai Rp16,23 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menegaskan komitmennya untuk 'mempelototi' alias mengawasi ketat pelaksanaan paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025 senilai Rp16,23 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan, menyebut pengawasan ketat diperlukan agar kebijakan itu benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak berkelanjutan.
“Stimulus harus tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” kata Marwan kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, tantangan terbesar dalam implementasi paket stimulus bukan terletak pada niat atau besarannya, tetapi pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Karena itu, kolaborasi erat antara pemerintah dan DPR menjadi faktor penentu keberhasilan.
Marwan mengingatkan agar bantuan pangan maupun insentif tidak salah sasaran, terlebih sampai tumpang tindih dengan program kementerian lain.
Dia menilai integrasi data lintas program seperti PKH, BPUM, dan data kemiskinan ekstrem mutlak diperkuat agar verifikasi penerima manfaat berbasis data faktual, bukan sekadar administratif.
“Transparansi dalam pendataan dan pelaporan publik harus dijaga, karena kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah lahir dari keterbukaan dan akurasi data,” ujar anggota Badan Anggaran DPR RI itu.
Lebih lanjut, Marwan menekankan bahwa kecepatan eksekusi merupakan faktor kunci dalam menjaga efektivitas stimulus.
Ia mengingatkan, keterlambatan realisasi bantuan hingga akhir tahun justru akan mengurangi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Marwan juga meminta pemerintah segera mengambil langkah korektif bila ada program kementerian yang belum siap dijalankan, dengan mengalihkan anggaran ke program lain yang lebih siap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Stimulus konsumtif harus diimbangi dengan stimulus produktif. Bantuan sosial tidak boleh berhenti pada tujuan jangka pendek menjaga konsumsi, tetapi juga harus mendorong peningkatan produktivitas masyarakat,” kata Marwan.
Ia menilai, bantuan seharusnya menjadi investasi sosial yang memperkuat kemandirian masyarakat, bukan sekadar “bantuan hidup” sementara.
Sebab itu, penempatan dana di bank-bank Himbara, menurutnya, harus diarahkan untuk memperluas akses kredit bagi sektor mikro, kecil, dan padat karya.
Kredit produktif, imbuhnya, akan menjadi mesin pertumbuhan baru yang berkelanjutan.
Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI itu juga menyoroti potensi risiko inflasi dan ketimpangan antarwilayah akibat meningkatnya daya beli masyarakat.
Dia mengingatkan, tanpa pengendalian pasokan, lonjakan harga kebutuhan pokok bisa terjadi, terutama di wilayah dengan tantangan logistik tinggi.
Karenanya, distribusi bantuan perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kapasitas pasokan daerah.
Pemerintah, kata Marwan, harus memastikan manfaat stimulus menjangkau seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di perkotaan atau Pulau Jawa.
Marwan menegaskan bahwa paket stimulus kuartal IV 2025 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian bagi kemampuan negara dalam mengelola kepercayaan publik.
“Bila dijalankan dengan integritas, presisi, dan kecepatan, stimulus ini akan menjadi energi penggerak bagi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ucapnya.
“Namun bila pelaksanaannya lalai dan pengawasannya lemah, kebijakan ini berisiko kehilangan maknanya, sekadar menjadi angka-angka di atas laporan keuangan negara tanpa jejak nyata di kehidupan masyarakat,” lanjutnya.
Marwan menambahkan, Fraksi Partai Demokrat mendukung langkah pemerintah dalam pelaksanaan paket stimulus tersebut, namun akan terus melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai tujuan.
“Mengawal stimulus agar tepat sasaran dan berkelanjutan berarti memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menjadi jembatan menuju kesejahteraan yang lebih merata,” ujarnya.
Adapun paket stimulus kuartal IV 2025 meliputi delapan program akselerasi, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program unggulan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja (8+4+5).
Hadapi Regulasi Dinamis, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif |
![]() |
---|
Waketum Kadin Beberkan Syarat Pertumbuhan Ekonomi Bisa 8 Persen |
![]() |
---|
Uzbekistan Khawatir Investasi Tiongkok Berdampak pada Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Viral SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI, Wasekjen Demokrat: Itu Situasional Saja |
![]() |
---|
Dorong Pengembangan Perempuan Berdaya, Sandiaga Uno Gelar Pelatihan untuk Ibu-ibu di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.