Hadapi Regulasi Dinamis, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
Peran penasihat hukum internal perusahaan (in-house counsel) menjadi semakin krusial di tengah lanskap bisnis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Peran penasihat hukum internal perusahaan (in-house counsel) menjadi semakin krusial di tengah lanskap bisnis dan hukum yang terus berubah.
Kemampuan untuk beradaptasi dengan aturan yang berkembang pesat kini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menopang kinerja perusahaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tuntutan adaptasi ini menjadi benang merah dalam ajang In-House Counsel Summit and Awards 2025 (IHCSA) yang digelar di Bali, Jumat (3/10/2025).
Chief Media and Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa dinamika regulasi, kebijakan publik, dan kondisi ekonomi menempatkan in-house counsel pada posisi yang sangat strategis.
"Kompleksitas kepatuhan, risiko hukum yang semakin berlapis, hingga tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik menuntut in-house counsel memiliki pemahaman mendalam sekaligus kemampuan adaptif," ujar Amrie.
Menurutnya, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar bagi para penasihat hukum internal untuk bertransformasi menjadi mitra strategis yang berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan bisnis perusahaan.
Penekanan pada aspek adaptasi juga tecermin dalam kriteria penilaian penghargaan.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi juri, Erry Riyana Hardjapamekas, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya melihat kepatuhan, tetapi juga inovasi dan kepemimpinan tim hukum dalam menghadapi tantangan di sektor industrinya masing-masing.
“Setiap penilaian untuk penghargaan ini didasarkan pada riset, menyoroti inovasi, kepemimpinan, serta keunggulan profesional dalam memberikan dukungan hukum,” ungkap Erry.
Salah satu bukti nyata kemampuan adaptasi dan inovasi ini ditunjukkan oleh PT Kideco Jaya Agung (Kideco).
Anak usaha PT Indika Energy Tbk ini berhasil meraih penghargaan sebagai Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk Sektor Industri Pertambangan, sebuah sektor yang dikenal memiliki regulasi yang sangat kompleks dan dinamis.
Direktur Corporate Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah cerminan profesionalisme timnya dalam menjawab tantangan tersebut.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Kideco dalam menghadirkan praktik hukum yang adaptif, strategis, dan berdampak nyata bagi kemajuan industri serta pembangunan hukum di Indonesia,” kata Arif secara terpisah. (*)
Ajang MotoGP Mandalika 2025 di NTB Dongkrak Ekonomi Daerah, Okupansi Hotel Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys sampai KPK, Ada Sosok Duta Intel di Baliknya |
![]() |
---|
Pengamat Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: Kemenangan bagi Rakyat |
![]() |
---|
ASDP-KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Dorong Tata Kelola BUMN yang Transparan |
![]() |
---|
Disahkannya UU Kepariwisataan Diharapkan Dapat Menopang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.