Rabu, 8 Oktober 2025

Hadapi Regulasi Dinamis, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif

Peran penasihat hukum internal perusahaan (in-house counsel) menjadi semakin krusial di tengah lanskap bisnis

|
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
Corporate Legal and Corporate Secretary Division Head Kideco, M. Salman Al Faris, (Kiri) menerima penghargaan In-House Counsel Summit and Awards 2025 (IHCSA), untuk sektor industri tambang. Penghargaan diberikan oleh Alvin Ambardy, dari Assegaf Hamzah and Partners 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Peran penasihat hukum internal perusahaan (in-house counsel) menjadi semakin krusial di tengah lanskap bisnis dan hukum yang terus berubah. 

Kemampuan untuk beradaptasi dengan aturan yang berkembang pesat kini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menopang kinerja perusahaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tuntutan adaptasi ini menjadi benang merah dalam ajang In-House Counsel Summit and Awards 2025 (IHCSA) yang digelar di Bali, Jumat (3/10/2025). 

Chief Media and Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa dinamika regulasi, kebijakan publik, dan kondisi ekonomi menempatkan in-house counsel pada posisi yang sangat strategis.

"Kompleksitas kepatuhan, risiko hukum yang semakin berlapis, hingga tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik menuntut in-house counsel memiliki pemahaman mendalam sekaligus kemampuan adaptif," ujar Amrie.

Menurutnya, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar bagi para penasihat hukum internal untuk bertransformasi menjadi mitra strategis yang berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan bisnis perusahaan.

Penekanan pada aspek adaptasi juga tecermin dalam kriteria penilaian penghargaan. 

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi juri, Erry Riyana Hardjapamekas, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya melihat kepatuhan, tetapi juga inovasi dan kepemimpinan tim hukum dalam menghadapi tantangan di sektor industrinya masing-masing.

“Setiap penilaian untuk penghargaan ini didasarkan pada riset, menyoroti inovasi, kepemimpinan, serta keunggulan profesional dalam memberikan dukungan hukum,” ungkap Erry.

Salah satu bukti nyata kemampuan adaptasi dan inovasi ini ditunjukkan oleh PT Kideco Jaya Agung (Kideco). 

Anak usaha PT Indika Energy Tbk ini berhasil meraih penghargaan sebagai Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk Sektor Industri Pertambangan, sebuah sektor yang dikenal memiliki regulasi yang sangat kompleks dan dinamis.

Direktur Corporate Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah cerminan profesionalisme timnya dalam menjawab tantangan tersebut.

“Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Kideco dalam menghadirkan praktik hukum yang adaptif, strategis, dan berdampak nyata bagi kemajuan industri serta pembangunan hukum di Indonesia,” kata Arif secara terpisah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved