Sabtu, 11 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Anggota DPR Minta Minum Saat Beri Keterangan dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

“Ini di sini nggak pernah boleh minum ya Pak? Sudah tua-tua gini haus,” kata Utut dalam Ruang Sidang Utama MK, Jakarta Pusat.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
MINTA MINUM - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adiyanto minum di sela-sela dirinya menyampaikan keterangan dalam sidang pengujian Undang-Undang 3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi, (MK), Kamis (9/10/2025). /Foto: Tangkapan layar akun YouTube resmi MK 

Sementara perkara 92 dimohonkan oleh seorang mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Mumpuni.

Tri menguji Pasal 53 ayat 4 UU TNI. Ia berpendapat ketentuan pasal yang mengatur bahwa “khusus perwira tinggi bintang 4, batas usia pensiun paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali dengan Keputusan Presiden” membuka peluang penyalahgunaan wewenang eksekutif.

Sedangkan perkara 81 yang dimohonkan oleh sejumlah mahasiswa, mencabut permohonannya atas pertimbangan yang telah mereka sepakati bersama.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved