Jumat, 10 Oktober 2025

Mercy Chriesty Barends Tekankan Pentingnya Bangun Manajemen Kasus Pekerja Migran Berbasis Partai

Pdip tengah mengembangkan manajemen kasus pekerja migran berbasis partai untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
WORKSHOP KETENAGAKERJAAN - PDI Perjuangan tengah mengembangkan manajemen kasus pekerja migran berbasis partai untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, baik domestik maupun luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan tengah mengembangkan manajemen kasus pekerja migran berbasis partai untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, baik domestik maupun luar negeri.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar partai hadir sebagai “partai pro pekerja”.

Pekerja migran adalah seseorang yang berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, baik dalam negeri maupun ke luar negeri, dengan tujuan untuk bekerja dan menerima upah.

“Kenapa manajemen kasus harus dimiliki partai? Karena kita punya struktur sampai ke tingkat ranting dan anak ranting. Kalau elemen masyarakat sipil bisa punya sistem rapi, apalagi partai sebesar PDI Perjuangan,” ujar Mercy dalam Workshop Ketenagakerjaan, Kamis (9/10/2025).

Manajemen kasus ini akan menjadi sistem terpadu mulai dari identifikasi laporan, investigasi, advokasi hukum, hingga pemulangan dan reintegrasi sosial bagi pekerja migran yang terdampak masalah.

“Struktur partai akan menjadi simpul advokasi rakyat pekerja,” kata legislator mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku itu.

Mercy menegaskan, dengan sistem ini PDI Perjuangan tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga dalam mendorong reformasi kebijakan publik di bidang ketenagakerjaan dan migrasi.

“Partai ini harus jadi pelindung rakyat pekerja. Itu ukuran sejati tampilan sosial kita,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved