Kekayaan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang Terjerat Kasus Suap DJKA, Punya Utang Ratusan Juta
Berikut adalah harta kekayaan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang jadi tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur KA di DJKA.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp90.000.000
1. MOBIL, DAITHATSU TERIOS/F700RG TX MT Tahun 2013, HADIAH Rp90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp135.887.500
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp2.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp1.077.887.500
III. HUTANG Rp148.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp929.887.500
Peran Risna Sutriyanto
Risna Sutriyanto menduduki posisi sebagai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BLPPBMN) Kementerian Perhubungan menjadi Ketua Pokja Pemilihan terkait paket pekerjaan JGSS-06 berdasarkan Surat Keputusan Nomor KP.004/0497/UKPBJ.PHB-2022 tanggal 10 Juni 2022.
Kemudian ia diangkat sebagai Ketua Pokja Pemilihan terkait TLO Stasiun Tegal berdasarkan Surat Keputusan No. KP 004/0074/UKPBJ.PHB-2023 tanggal 25 Januari 2023.
Dalam konstruksi perkaranya, Risna diduga secara sengaja bersekongkol untuk mengatur pemenang tender dalam lelang proyek senilai Rp164,51 miliar.
Ia juga disebut telah mengatur dan menambahkan syarat-syarat khusus dalam tender untuk "mengunci" pemenang atas arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Bernard Hasibuan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perannya dalam mengatur lelang tersebut, Risna diduga menerima imbalan berupa uang sejumlah Rp 600 juta dari PT Istana Putra Agung.
Akibat perbuatannya, Risna Sutriyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.