Sabtu, 11 Oktober 2025

Cuma 5 Tahun di DPR, Tunjangan Pensiun Seumur Hidup—Ahmad Dhani dan Mulan Disindir di MK

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela disindir di sidang MK. Publik gugat uang pensiun DPR seumur hidup yang dinilai membebani pajak rakyat.

|
mkri.id
TUNJANGAN PENSIUN DPR - Pemohon Prinsipal Lita Linggayani Gading dan Kuasa Hukumnya Christian Adrianus Sihite usai mengikuti sidang pendahuluan uji Undang-Undang tentang Uang Pensiun Anggota DPR, Jumat (10/10) di Ruang Sidang MK. Gugatan mereka menyoroti ketimpangan pensiun seumur hidup DPR dan menyindir kompetensi legislator artis seperti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. 

“Ini ketimpangan fiskal yang nyata. Guru honorer harus berjuang bertahun-tahun, sementara DPR bisa pensiun seumur hidup hanya dengan satu periode,” kata Lita Gading.

Baca juga: Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Tak Masuk Akal, Ernest Prakasa: Lawan!

Melalui permohonannya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 1 huruf B, Pasal 1 huruf F, dan Pasal 12 ayat (1) UU 12/1980 bertentangan secara bersyarat (conditionally unconstitutional) dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

MK belum menjadwalkan putusan atas perkara ini. Sidang lanjutan akan mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR sebagai pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak legislator artis yang disebutkan oleh pemohon dalam sidang MK ini. Tribunnews membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved