Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga Bereaksi: Ibunda Singgung Hasto dan Tom Lembong
Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel pada Senin (13/10/2025), hakim tunggal I Ketut Darmawan menolak seluruh permohonan praperadilan Nadiem Makarim.
Franka menegaskan, pihaknya baik keluarga maupun tim hukum sudah berupaya memperjuangkan hak suaminya menggunakan koridor hukum sesuai undang-undang.
"Tentunya saya keluarga Nadiem dan tim hukum hanya akan selalu melakukan dan mencari jalan keluar melalui koridor hukum yang sesuai undang-undang," tuturnya.
Ketika meninggalkan gedung pengadilan, Franka kembali menangis ketika ia dihampiri dan dipeluk oleh keluarganya.
Ibunda Nadiem
Ibunda Nadiem Makarim, Atika Algadrie, mengaku sedih hingga patah hati mendengar putusan hakim yang menolak praperadilan putranya.
"Hasil praperadilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem ya," kata Atika kepada wartawan.
Sebagai ibu, Atika pun meyakini bahwa Nadiem adalah sosok yang jujur dalam menjalankan seluruh pekerjaannya.
Menurutnya, selama meniti karir, Nadiem dia yakini selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral dan kejujuran serta kebaikan untuk bangsa.
"Seperti yang dilakukan waktu di Gojek dengan memberi pekerjaan bagi 4 juta pekerja. Kemudian di Kementerian Pendidikan, dengan program-program pendidikannya yang dia anggap perlu untuk memajukan pendidikan bangsa," tuturnya.
"Jadi, sedih dan tidak mengerti mengapa ini semua terjadi," sambungnya.
Atika meyakini anaknya bisa menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Tapi saya tahu anak saya jujur dan dia akan berjuang mengungkap kejujurannya. Dan yang saya harapkan, penegak hukum juga menegakkan prinsip yang sama, menegakkan kebenaran dan kejujuran untuk bangsa ini," ujarnya.
Atika juga menyebut, putranya mengalami nasib serupa dengan kasus hukum yang dialami Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Tom Lembong.
"Terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini, ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali," tandas Atika.
Status Tersangka Nadiem Makarim Sah
Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (13/10/2025) kemarin, hakim juga mengatakan bahwa dirinya sudah mempertimbangkan pendapat ahli baik yang dihadirkan oleh kubu Nadiem Makarim selaku pemohon maupun dari Kejaksaan Agung RI selaku termohon.
Selain itu, dalam menentukan putusan, hakim juga telah mempertimbangkan sejumlah alat bukti yang diserahkan oleh pihak Kejagung dalam sidang praperadilan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/NAM-Nadiem-Tsk.jpg)