Rabu, 15 Oktober 2025

Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, KPK Panggil Arie Prabowo Ariotedjo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arie Prabowo Ariotedjo terkonfirmasi belum memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa (14/10/2025).  

Kasus korupsi ini telah menyeret mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang telah divonis 6,5 tahun penjara. 

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta.

Selain itu, KPK juga telah kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka. 

Dari tangan Siman Bahar, tim penyidik KPK telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar pada 5 Agustus 2025, yang diduga merupakan total kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved