Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
MAKI akan Somasi Pimpinan KPK Jika Tak Tahan Tersangka Korupsi CSR BI
Menurutnya, dengan bukti yang lebih dari cukup tersebut, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penahanan.
Ia berharap para tersangka segera ditahan agar kasus dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya berharap KPK segera melakukan proses hukum lanjutan dengan melakukan penahanan tersangka dan kasusnya segera disidangkan," katanya.
Baca juga: KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK
Menurutnya, percepatan proses hukum ini penting agar kasus menjadi terang benderang dan memungkinkan pengungkapan keterlibatan pihak lain secara tuntas.
"KPK harusnya memahami Pasal 25 UU Tipikor, karena pasal itu sudah jelas mengatur soal penahanan untuk kasus korupsi harus didahulukan bahkan diutamakan dari perkara lain, untuk diselesaikan secepatnya," kata Boyamin.
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Politikus NasDem Satori Klaim 15 Mobil yang Disita KPK Dibeli Bukan dari Uang Korupsi |
---|
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR |
---|
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK |
---|
KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.