Minggu, 12 April 2026

Singgung Polemik Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Teringat Konsep Demokrasi Kriminal Rizal Ramli

Menurutnya, perkara Whoosh ataupun Pertamina merupakan isu lama yang baru meledak di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/JEPRIMA
POLEMIK WHOOSH - Kereta Cepat Whoosh saat berangkat menuju Bandung dari Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Jakarta Timur, Selasa (17/10/23). Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menyinggung soal polemik utang Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.  

Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menyinggung soal polemik utang Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh
  • Mahfud teringat pemikiran mendiang ekonom senior Rizal Ramli 
  • Mahfud berpandangan, pemikiran demokrasi mendiang Rizal Ramli benar-benar realistis

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menyinggung soal polemik utang Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Total utangny yakni 542,7 juta dollar AS diberikan dalam denominasi dollar AS sebesar 325,6 juta dollar AS (Rp 5,04 triliun) bunganya 3,2 persen dan sisanya sebesar 217 juta dollar AS (Rp 3,36 triliun) diberikan dalam denominasi renminbi alias yuan (RMB) dengan bunga 3,1 persen.

Baca juga: Luhut soal Utang Jumbo Whoosh Rp116 T: Tidak Ada Transportasi Publik di Dunia yang Untung!

Dia menyampaikan persoalan tersebut dalam acara peluncuran buku berjudul "Mengenang Rizal Ramli, Catatan Para Sahabat", di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, Jakarta Selatan.

"Banyak sekarang orang dibungkam ya bapak-bapak. Yang sekarang muncul sebagai isu. Isu kereta api cepat, isu Pertamina, isu apa," ujar Mahfud, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Andi Azwan Pasang Badan, Tolak Sebut Jokowi Paksakan Proyek Whoosh, padahal Utang Rp116 Triliun

Menurutnya, perkara Whoosh ataupun Pertamina merupakan isu lama yang baru meledak di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Ya karena dulu sudah diingatkan, tapi tidak mau juga," sambungnya menjelaskan.

Setelah menyinggung perkara yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut, Mahfud teringat pemikiran mendiang ekonom senior Rizal Ramli yang berbicara terkait demokrasi.

"Mas Rizal juga dulu yang pertama kali saya kira berbicara istilah demokrasi kriminal. Belum ada orang bicara mempersoalkan model-model demokrasi kita yang sebenarnya," urainya.

Demokrasi kriminal" menurut Rizal Ramli adalah istilah kritik terhadap praktik demokrasi di Indonesia yang menurutnya telah disusupi oleh kepentingan oligarki, korupsi, dan politik uang, sehingga merusak esensi demokrasi yang seharusnya menjamin keadilan dan kemakmuran rakyat.

Mahfud berpandangan, pemikiran demokrasi mendiang Rizal Ramli benar-benar realistis.

"Kalau teorinya itu kan demokrasi prosedural, demokrasi formal, bukan demokrasi substansial. Mas Rizal sebut demokrasi sekarang ini demokrasi kriminal. Apa demokrasi kriminal? Tindakan-tindakan kriminal itu diputuskan melalui lembaga-lembaga demokrasi," tuturnya.

"Itu ada dulu diskusi saya dengan Mas Rizal Ramli di PP Muhammadiyah. Jadi Anda mau buat kejahatan, kan tidak perlu melakukan kejahatan. Dibuat saja melalui DPR, buat undang-undangnya dulu agar kejahatan itu menjadi sah. Sehingga korupsi-korupsi itu menjadi pintu oleh DPR," pungkasnya.

Baca juga: Polemik Utang Proyek Kereta Cepat, Pengamat: KAI Ambil Alih Whoosh Bukanlah Solusi, KAI Bisa Colaps

Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani telah mengantongi sejumlah opsi dalam membereskan pembayaran utang proyek kereta cepat.

Namun, ia belum ingin membeberkannya karena semua opsi tersebut masih dikaji secara mendalam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved