Rabu, 29 Oktober 2025

Legislator NasDem Minta Masyarakat Tak Terbuai Politik Uang, Singgung Pentingnya Pendidikan Politik

Menurutnya, pendidikan politik penting agar masyarakat semakin tercerahkan dan terhindar dari praktik politik transaksional.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/JEPRIMA
ANTI POLITIK UANG - Massa aksi yang tergabung dalam Aktivis Gerakan Mahasiswa Tahun 1977/1978 (Gema 77-78) delegasi dari Bandung, Bogor dan Jakarta bersama dengan Casablanca Working Group saat melakukan Gerakan Anti Politik Uang di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2019). Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, meminta masyarakat jangan terbuai dengan politik uang. 

 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat jangan terbuai dengan politik uang
  • Pendidikan politik penting agar masyarakat semakin tercerahkan
  • Praktik pembelian suara masyarakat seringkali terjadi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, meminta masyarakat jangan terbuai dengan politik uang.

Politik uang adalah praktik memberikan imbalan materi—seperti uang, barang, atau jasa—untuk memengaruhi pilihan politik seseorang, terutama dalam pemilu atau pilkada. Praktik ini dianggap sebagai bentuk suap dan merusak integritas demokrasi.

Baca juga: Kemendagri: Bukan Karena Kesadaran Politik, Orang Datang ke TPS Karena Politik Uang

Menurutnya, pendidikan politik penting agar masyarakat semakin tercerahkan dan terhindar dari praktik politik transaksional.

Pendidikan politik adalah proses pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan demokrasi. 

“Praktik klientelisme, yaitu praktik patronase politik yang melibatkan petukaran dukungan dengan imbalan materi ini harus dicegah. Ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan. Karena itu, penyadaran masyarakat terus digalakkan melalui pendidikan politik,” kata Fauzan melalui keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Legislator NasDem itu, melalui pendidikan politik masyarakat akan terus diingatkan tentang bahaya politik uang (money politics). 

Praktik pembelian suara masyarakat seringkali terjadi agar mendapatkan dukungan dalam pemilu.

“Masyarakat jangan sekali-kali mengabaikan politik, dan harus memiliki wawasan dan pengetahuan cukup, terutama dalam proses rekrutmen kepemimpinan. Salah satu strategi yang dilakukan untuk meningkatkan wawasan dalam upaya meningkatan kesadaran politik adalah melalui sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II itu.

Fauzan mengatakan di satu sisi sanksi hukum terhadap pelaku politik uang selama ini juga sulit ditindak karena terbentur batas waktu terkait dengan tindak pidana pemilu.

Baca juga: Penghapusan Pilkada Langsung Dinilai Tak akan Menghentikan Politik Uang

“Kalau tidak ada batas waktu terkait pidana pemilu, tidak akan selesai pemilu itu, karena ada proses banding, dan lain-lainnya.” katanya. 

Dia pun mengajak masyarakat menolak politik uang karena lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat. 

“Pilih sesuai hati nurani. Lihat rekam jejak calon yang akan dipilih. Lihat juga kemampuannya. Jangan terbuai dengan berbagai informasi di berbagai saluran media, termasuk media sosial untuk tujuan sekadar pencitraan, tetapi harus betul-betul dicek dulu, supaya tidak salah pilih," katanya.

Dia juga meminta masyarakat tetap peduli terhadap politik, karena semua produk perundang-undangan, bahkan anggaran untuk pembangunan merupakan keputusan politik. 

"Makanya kita harus peduli dan tidak abai dengan politik,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved