Ijazah Jokowi
2 Kali Bilang Mau Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Kini Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo
Jokowi absen dalam sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/10/2025).
Hal tersebut sama seperti saat dirinya membuat laporan dugaan fitnah/pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Saat itu, Jokowi mengaku membawa ijazah aslinya dan melaporkan lima orang yang menuding ijazahnya palsu, yakni RS, ES, RS, T, dan K.
“Kemarin di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, Universitas semua kita bawa,” tutur Jokowi.
Suami Iriana itu juga menjelaskan alasan dirinya tidak pernah datang saat proses mediasi bersama penggugat, yakni karena sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya, YB Irpan.
"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum. Baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," ujarnya.
Kata Kuasa Hukum Jokowi Soal Gugatan CLS
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menegaskan bahwa gugatan CLS tersebut tidak semestinya ditujukan kepada kliennya yang berstatus tergugat.
“Pak Jokowi bukan penyelenggara negara. Karena bukan pejabat publik, tetapi justru ditarik sebagai pihak dalam gugatan CLS, maka beliau sangat keberatan dan tidak akan hadir dalam proses mediasi, baik secara luring maupun daring,” kata YB Irpan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak penggugat tidak memiliki kewenangan hukum untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.
“Klien kami, Bapak Joko Widodo, tidak akan pernah hadir dalam proses mediasi perkara ini. Penggugat bukan pihak yang memiliki otoritas hukum untuk memerintahkan atau meminta Pak Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pihak penggugat kembali meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah asli, tetapi YB Irpan menolak permintaan itu.
“Pihak penggugat meminta agar klien saya memperlihatkan ijazah asli. Kami menolak secara tegas karena Pak Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum memperlihatkan atau menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak yang tidak berwenang, termasuk kepada publik,” tegas YB Irpan.
Ia menambahkan, keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan aparat kepolisian.
“Keberadaan ijazah Pak Jokowi sudah dikonfirmasi oleh Rektor dan Wakil Rektor Bidang Akademik UGM. Selain itu, hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri juga menyatakan ijazah tersebut identik. Bahkan saat ini kasus penyebaran tudingan ijazah palsu sudah naik ke tahap penyidikan dengan 12 orang terlapor,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Farryanida P.) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.