Sabtu, 1 November 2025

KPK Heran Penambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Tak Bisa Bahasa Indonesia: Rakyat yang Mana Ini?

KPK menyoroti temuan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, yang lokasinya hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika

Editor: Adi Suhendi
Humas Polres Tambrauw
ILUSTRASI TAMBANG ILEGAL - KPK menyoroti temuan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, yang lokasinya hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika, Rabu (22/10/2025). 

KPK Heran Penambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Tak Bisa Bahasa Indonesia: Rakyat yang Mana Ini?

Ringkasan Berita:
  • KPK sebut orang yang ia temui di area pertambangan Sekotong tidak bisa berbahasa Indonesia
  • KPK duga ada pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Sekotong
  • KPK menduga ada yang bangun opini tambang ilegal di NTB seolah pertambangan rakyat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti temuan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, yang lokasinya hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain skala operasinya yang masif, KPK menyoroti adanya narasi yang sengaja dibangun untuk menyebut aktivitas ilegal itu sebagai "pertambangan rakyat".

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengaku heran dengan narasi tersebut. 

Pasalnya, saat ia meninjau lokasi, orang-orang yang ia temui di area pertambangan justru tidak bisa berbahasa Indonesia.

“Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa Bahasa Indonesia ya? Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” kata Dian Patria di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Prabowo Minta Kejagung Tertibkan Tambang Ilegal yang Rugikan Negara

Dian mengungkapkan, narasi serupa yang hendak membangun opini bahwa tambang ilegal adalah pertambangan rakyat juga ia jumpai di kawasan Lantung, Sumbawa, NTB.

“Dan pelakunya mungkin sama dengan yang di Lombok Barat ya. Makanya di sana narasi yang dibangun kemudian menjadi dijadikan wilayah pertambangan rakyat,” ujar Dian.

KPK menemukan tambang emas di Sekotong, Lombok Barat, setelah mendapatkan laporan sejak Agustus 2024. 

Laporan awal yang diterima KPK adalah adanya pembakaran basecamp (tempat perkemahan) tambang emas yang diisi oleh orang-orang dari negara China.

Baca juga: Satgas Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IKN

Tim KPK kemudian turun langsung ke lokasi di Sekotong pada 4 Oktober 2024.

Dian mengaku terkejut dengan temuan tambang tersebut. 

“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” katanya.

Ia menyebut, tambang ilegal di Sekotong itu mampu menghasilkan hingga 3 kilogram emas dalam sehari.

KPK kini mendorong aparat yang berwenang untuk segera menegakkan aturan. 

Dian menyayangkan jika aparat setempat terkesan tidak berani menindak. 

Ia menduga ada pihak-pihak yang melindungi (backing) aktivitas ilegal tersebut atau bahkan ikut menikmatinya.

“Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, ya tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja,” ujar Dian.

“Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati ya,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved