Selasa, 28 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Chatarina Muliana Girsang, Mantan JPU KPK yang Kini Menjabat Kajati Bali

Berikut adalah profil dan harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang, mantan JPU KPK yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Instagram @kejaksaan_tinggi_bali
PROFIL CHATARINA MULIANA - Chatarina Muliana Girsang resmi dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali pada Kamis (23/10/2025). Berikut adalah profil dan harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang. 

Pada 2020, Chatarina menduduki posisi sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)

Wanita berusia 52 tahun itu sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo oleh mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Penunjukkan ini berdasarkan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 tertanggal 18 Januari 2024.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina lebih dulu dipercaya sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung.

Harta Kekayaan Chatarina Muliana Girsang

Chatarina Muliana Girsang tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.646.567.936 atau Rp9,6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 10 Maret 2025.

Harta terbanyaknya berasal tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp5.293.300.000 atau Rp5,2 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Chatarina berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp2.508.993.830 atau Rp2,5 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.293.300.000

1. Tanah Seluas 2.514 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 754.200.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 4.400 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

3. Tanah Seluas 2.500 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

4. Tanah Seluas 4.301 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 860.200.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved