Wawancara Eksklusif
VIDEO EKSKLUSIF Saat Tekanan Ekonomi dan Mental Membuat Orang Tua Lakukan Kekerasan Anak di Rumah
“Rasa-rasanya hari ini tuh, anak itu kayak nggak punya tempat yang aman,” ujar Margaret dengan nada prihatin.
Namun, Margaret mengingatkan angka tersebut hanyalah fenomena gunung es — karena banyak kasus tidak dilaporkan.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) juga memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Dari sekitar 7.600 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tercatat tahun ini, 53 persen di antaranya menimpa anak-anak, dan 19,45 persen pelakunya adalah orang tua kandung atau tiri.
“Satu kasus saja sebenarnya sudah cukup jadi perhatian. Tapi ketika dari 7.600 kasus, hampir 20 persen pelakunya orang tua, ini harus menjadi atensi,” tegas Margaret.
Rumah yang Tak Lagi Aman
Bagi Margaret, kenyataan bahwa rumah justru menjadi tempat terjadinya kekerasan adalah hal yang paling menyedihkan.
“Kenapa mesti anak? Di rumah yang seharusnya menjadi tempat dia mendapatkan perlindungan, justru anak rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan, sampai kekerasan seksual loh, dengan pelaku yang seharusnya melindungi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kekerasan juga banyak terjadi di satuan pendidikan — tempat yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan belajar anak.
“Di sekolah pun sama. Yang harusnya anak berkembang dan belajar, justru ternyata anak-anak juga rentan menjadi korban kekerasan apapun bentuknya, bahkan kekerasan seksual,” tegasnya.
Anak Harus Berani Bicara
Margaret menekankan pentingnya keberanian anak untuk bersuara jika mengalami kekerasan — baik fisik, psikis, maupun seksual.
“Kalau anak sudah paham, apapun usianya, anak harus bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Namun, ia juga memahami untuk melaporkan orang tua sendiri bukan hal mudah.
“Kalau pelakunya orang tua, anak bisa mencari perantara — keluarga yang disegani atau didengerin sama orang tua. Kalau tidak guru di sekolah, atau tetangga yang dipercaya. Tapi itu nggak boleh didiamkan, harus disampaikan,” katanya menegaskan.
Margaret juga menegaskan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tapi juga keluarga besar, masyarakat, dan negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.