Proyek Kereta Cepat
Mahfud MD Dicap 'Sengkuni' usai Kritik Whoosh, PSI Ungkit Peran Jokowi Tunjuk Menkopolhukam
Mahfud disebut sebagai sengkuni oleh kader PSI Sudarsono setelah mengkritik soal Whoosh dan IKN proyek strategis andalan Jokowi
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa dari awal memang proyek Whoosh tidak beres karena banyak isu soal biaya, utang, kontrak hingga mark up.
Komentar itu disampaikan Mahfud saat isu soal utang Whoosh mencuat diusulkan agar dibayar dengan APBN, tetapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolaknya.
Adapun utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditanggung melalui konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ITU diketahui mencapai Rp116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS.
"Ada masalah serius yang kemudian tidak bisa disembunyikan lagi. Sejak tanggal 13 Oktober 2025 misalnya, menggelegar berita-berita yang beredar luas beberapa tahun yang lalu bahwa penanganan Whoosh sejak awalnya memang tidak beres"
"Selain isu biaya dan utang yang begitu besar, ada juga isu pengalihan kontrak dengan Jepang ke China, ada isu pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan projek itu, ada isu dugaan mark up, ada isu projek busuk dan sebagainya," ungkap Mahfud, Jumat (24/10/2025), dikutip dari YouTube Mahfud MD Official.
Menurut Mahfud, jika dalam pembuatan kontrak pihak kita kalah atau justru merugikan, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditujukan kepada China saja.
"Jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekik, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri," kata Mahfud.
Mahfud menilai, bisa saja ada dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini.
Oleh karena itu, kasus Whoosh ini sejatinya harus diselesaikan secara hukum juga, jadi tidak hanya dari segi politiknya saja.
Sehingga, ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.
"Bahkan mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini. Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik, tetapi juga secara hukum," tegas Mahfud.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.