Konfederasi Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi Pekerja Berpenghasilan Rendah
Pemerintah diminta memberikan keikutsertaan gratis dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi 20 persen penduduk bekerja di Indonesia
Minimnya Perlindungan bagi Pekerja Informal
Sementara itu, Djoko Wahyudi dari Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) menilai bahwa afirmasi terhadap pekerja informal merupakan agenda mendesak.
Dari total sekitar 61 juta pekerja informal di Indonesia, baru 8,6 juta orang (sekitar 14 persen) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih terlalu banyak pekerja rumah tangga, sopir, tenaga bongkar muat, dan pekerja migran yang belum terlindungi. Padahal mereka paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan pendapatan,” ujarnya.
Ia menyarankan agar skema iuran dibuat lebih fleksibel dan terjangkau, misalnya dengan opsi pembayaran harian, mingguan, atau berbasis proyek.
Menurutnya, pemerintah daerah dan sektor swasta juga bisa berkontribusi dengan mengalokasikan anggaran atau dana CSR untuk membantu iuran BPJS pekerja informal.
Tantangan Implementasi dan Sumber Daya Manusia
Praktisi ketenagakerjaan Masykur Isnan menekankan bahwa kebijakan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman kondisi lapangan.
“Kebijakan yang baik harus didukung SDM yang memahami realitas di lapangan serta memiliki akses lintas pemangku kepentingan agar pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar efektif,” ujarnya.
| Tiga Fokus Utama Rudy Mas'ud usai Terpilih Jadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia |
|
|---|
| Pajak Badan ke Freeport Tetap 25 Persen Meski Pemerintah Tambah Porsi Saham |
|
|---|
| Serikat Pekerja Sikapi Makin Maraknya Transaksi Uang Elektronik, Ini Harapan ke Pengusaha |
|
|---|
| Balai Kota Bogor Digeruduk Sopir Imbas Rencana Penghapusan 1.940 Angkot, Dedie Rachim Tidak Terlihat |
|
|---|
| Prabowo Minta KP2MI Siapkan Skema Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.