Selasa, 28 Oktober 2025

Jokowi Ungkap Alasan Tak Akan Tempati Rumah Pemberian Negara di Colomadu

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan tinggal di rumah pensiun pemberian negara di Karanganyar.

kolase foto TribunSolo.com/ist
RUMAH PENSIUN JOKOWI - Kolase foto Penampakan proyek rumah pensiun Presiden RI Joko Widodo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (10/10/2024) dan Presiden Jokowi. 

Dalam Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978, tertulis, "Kepada bekas presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing: a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan kelengkapannya."

"Penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Bey.

Dibangun oleh kontraktor dari Bali

Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengatakan pembangunan rumah pensiun Jokowi dilakukan oleh kontraktor asal Bali, PT Tunas Jaya Sanur.

"Pengerjaan ini dilakukan oleh kontraktor dari Bali," ungkap Slamet, Selasa (25/6/2024), dikutip dari Tribun Solo.

PT Tunas Jaya Sanur merupakan salah satu perusahaan konstruksi terbesar dan perusahaan fabrikasi di Bali dengan banyak pengalaman, baik domestik maupun pasar internasional.

Perusahaan ini didirikan oleh tiga putra asli Bali, yaitu I Made Dapir, I Nyoman Sujana, dan I Made Madeg.

Beberapa proyek yang pernah ditangani PT Tunas Jaya Sanur adalah Jumeirah Bali, Hyatt Regency Bali, Krisna Oleh-oleh Bali, Level 21 Mall Balio, hingga The St. Regis Jakarta.

PT Tunas Jaya Sanur juga terlibat dalam penataan ulang Kawasan Suci Pura Besakih. Proyek penataan ulang itu diresmikan oleh Jokowi pada Maret 2023.

(Tribunnews/Febri/Pravitri/Warta Kota Live/Tribun Solo/Mardon/Kompas/Fristin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved