Proyek Kereta Cepat
Mahfud MD: KPK Bisa Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh soal Pindahnya Kontrak dari Jepang ke China
Mahfud menyarankan KPK bisa memulai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh dengan menyelidiki perpindahan kontrak dari Jepang ke China.
"Yang paling penting, dokumen (kerjasama) seperti apa? Karena konon kalau transaksi dengan China, dokumen tidak boleh dibuka ke siapapun. Hanya pihak pemerintah (China) dan pemerintah (Indonesia)," jelas Mahfud.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) punya nggak tentang rincian keuangan dan berbagai jaminan yang dimungkinkan itu," sambungnya.
Ada Campur Tangan Pemerintah dalam Proyek Whoosh, Padahal Kerja Sama Bersifat B2B
Mahfud juga mengatakan meski pada awalnya, kerjasama proyek Whoosh bersifat B2B, tetapi justru berakhir adanya campur tangan pemerintah Indonesia.
Dia mengungkapkan hal itu terbukti lewat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah Untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sasrana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung.
"Loh katanya dulu nggak ada jaminan dari pemerintah, kok sekarang ada jaminan dari pemerintah?" ujar Mahfud.
Menurutnya, terbitnya PMK tersebut buntut dari aturan China yang tidak ingin kontrak kerja sama diketahui oleh publik.
Mahfud mengatakan aturan ini menjadi wujud 'jaminan' dari Indonesia dalam kerjasama proyek Whoosh dengan China.
"Dari tim penelitian di Jerman terhadap kontrak-kontrak dengan China itu, selalu ada jaminan yang dirahasiakan."
"Jaminannya apa? Nanti kalau ini terjadi, apa dulu yang dijaminkan? Lalu tata caranya ini sudah disiapkan kalau mau berpikir curiga atas kejadian sesuatu," kata Mahfud.
KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Whoosh
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh.
Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.