Sabtu, 1 November 2025

Proyek Kereta Cepat

Mahfud MD: KPK Bisa Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh soal Pindahnya Kontrak dari Jepang ke China

Mahfud menyarankan KPK bisa memulai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh dengan menyelidiki perpindahan kontrak dari Jepang ke China.

KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
DUGAAN KORUPSI WHOOSH - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menyarankan KPK bisa memulai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh dengan menyelidiki perpindahan kontrak dari Jepang ke China. Menurutnya, ada kejanggalan dalam perpindahan kontrak kerja sama tersebut. Setelah itu, baru diselidiki penyebab terjadinya cost overrun dalam proyek Whoosh. 

Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. 

Pihaknya masih fokus untuk mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.

Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.

Baca juga: Whoosh Disebut Karya Terbaik, Yunarto: Relawan Kan Kultuskan Jokowi, Tak Bisa Bicara Objektif

Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik.

"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.

Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. 

Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

"Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved