Rabu, 29 Oktober 2025

Audiensi LMKN-Wamen Komdigi: Pemerintah Tegas Takedown hingga Blokir Platform Tak Patuh Aturan

Pemerintah tak akan segan untuk melakukan penurunan (takedown) hingga pemblokiran terhadap platform yang tidak mematuhi aturan.

Editor: Dewi Agustina
Kementerian Komdigi
LMKN - KEMENTERIAN KOMDIGI - Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, Senin (27/10/2025). Audiensi bertujuan untuk mendiskusikan tentang kepatuhan platform digital terhadap regulasi di Indonesia. 

Komisioner LMKN lainnya, Moh Noor Korompot menambahkan, audiensi tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan mekanisme kerja sama teknis antara LMKN dan Kementerian Komdigi, untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional.

"Kami akan membangun sistem koordinasi dan pemantauan bersama, sehingga kepatuhan platform digital bisa diukur dan diawasi secara lebih transparan," ujarnya.

Sedangkan Komisioner LMKN Makki Omar Parikesit mengatakan, dengan adanya sinergi ini, LMKN berharap distribusi royalti dan perlindungan karya musik di ranah digital dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan semangat penegakan hak cipta di Indonesia.

"Kita ingin memastikan, distribusi royalti di era digital berjalan lebih transparan dan adil. Dengan sinergi ini, kita sedang membangun fondasi masa depan musik Indonesia yang berkeadilan dan berdaya saing global," tutur Makki. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved