Komisioner LMKN lainnya, Moh Noor Korompot menambahkan, audiensi tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan mekanisme kerja sama teknis antara LMKN dan Kementerian Komdigi, untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional.
"Kami akan membangun sistem koordinasi dan pemantauan bersama, sehingga kepatuhan platform digital bisa diukur dan diawasi secara lebih transparan," ujarnya.
Sedangkan Komisioner LMKN Makki Omar Parikesit mengatakan, dengan adanya sinergi ini, LMKN berharap distribusi royalti dan perlindungan karya musik di ranah digital dapat berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan semangat penegakan hak cipta di Indonesia.
"Kita ingin memastikan, distribusi royalti di era digital berjalan lebih transparan dan adil. Dengan sinergi ini, kita sedang membangun fondasi masa depan musik Indonesia yang berkeadilan dan berdaya saing global," tutur Makki. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.