BNPT Sebut Korban Bullying Berpotensi Terpapar Radikalisme hingga Jadi Pelaku Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut korban perundungan atau bullying berpotensi menjadi pelaku radikalisme hingga terorisme.
Ringkasan Berita:
- Bullying merupakan bagian dari intoleransi yakni seseorang menolak adanya perbedaan
- Pelaku terorisme sudah melalui proses sangat panjang
- BNPT berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan agar paham radikalisme dan terorisme tidak berkembang di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut korban perundungan atau bullying berpotensi menjadi pelaku radikalisme hingga terorisme.
Hal ini dikatakan staf Humas BNPT, Andini Putri Arijanto saat menggelar seminar sosialisasi antiterorisme bertemakan "kebangsaan, terorisme dan perdamaian" yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda di SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
"Bahwa ada kaitannya bullying dengan terorisme. Jadi dari hal kecil, itu bisa berdampak pada hal yang lebih besar," kata Andini dalam paparannya.
Merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus bullying selalu naik setiap tahunnya di mana pada 2024, mencapai 573 kasus.
Menurutnya, bullying merupakan bagian dari intoleransi yakni seseorang menolak adanya perbedaan, ingin menang sendiri, dan tidak menghargai keragaman budaya, agama, dan perbedaan pemikiran.
Baca juga: Kepala BNPT Temui Napi Teroris Abu Rusydan, Janji Berikan Pembinaan Demi Deradikalisasi
"Jika dibiarkan dan tidak ditangani, itu akan menjadi tahap pertama untuk kejahatan yang lebih ekstrem seperti radikalisme, kekerasan dan ujung-ujungnya mengarah kepada terorisme," ucapnya.
Bentuknya pun bermacam-macam. Ada bullying melalui fisik, verbal maupun secara siber atau online.
Kemudian, kata Andini, jika seseorang sudah masuk pada fase terpapar radikalisme bahkan terorisme, maka tujuannya yakni untuk melakukan aksi-aksi kekerasan yang bisa merugikan banyak pihak.
Baca juga: Kepala BNPT: Bali Harus Aman dari Ancaman Terorisme agar Pariwisata dan Ekonomi Tak Terganggu
"Terorisme ini pelaku-pelakunya sudah melalui proses yang sangat panjang. Mereka pemahamannya disusupi pelan-pelan dan juga tujuannya adalah untuk melakukan aksi-aksi kekerasan dan didorong dengan motif politik, jadi ada tujuan politik yang jauh lebih besar di belakangnya," jelasnya.
"Kemudian dari aksinya terus menimbulkan kerusakan yang sangat fatal, bisa menimbulkan kerusakan fasilitas publik, negara dan bisa menimbulkan korban yang sangat banyak," sambungnya.
Untuk itu, Andini mengatakan BNPT berkomitmen terus melakukan upaya-upaya pencegahan agar paham radikalisme dan terorisme tidak terus berkembang di Indonesia.
"Ini merupakan salah satu pencegahan yang dilakukan BNPT, sebagai bentuk komitmen kami, keseriusan kami sebagai lembaga dalam mencegah radikalisme yang berkembang di usia muda," ungkapnya.
"Yang kita tekankan di sini sebenernya ke raising awareness, akan pentingnya persatuan dan juga menanamkan kesadaran, kemampuan untuk mendeteksi dini bagi pihak guru, siswa dan sekolah untuk bisa menangkap radikalisme itu seperti apa dan punya daya cegah dan mereka bisa menangkal ancaman itu dari lingkungan sekolah," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.