Pemilu 2024
Anggota DPR Usul Gedung Sekolah Jadi Tempat Pencoblosan di Pemilu 2029, Tak Perlu Bikin Tenda Lagi?
Ia mencontohkan negara tetangga Malaysia yang menggunakan gedung sekolah sebagai TPS tak perlu membangun tenda lagi.
Ringkasan Berita:
- DPR usul gedung sekolah dijadikan tempat pencoblosan di Pemilu 2029
- Tak perlu bangun tenda lagi seperti yang dilakukan pemilu sebelumnya
- Ini akan efisien dan dilakukan di Pemilu Malaysia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mardani Ali Sera berharap gedung-gedung sekolah dapat dioptimalkan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2029.
Hal itu ia sampaikan ketika jadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk ‘Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas.’
Diskusi itu berlangsung di Media Center Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/30/2025)
“Kenapa harus bikin TPS, itu pakai saja sekolahan,” kata Mardani.
Mardani mencontohkan negara tetangga Malaysia yang menggunakan gedung sekolah sebagai TPS tak perlu membangun tenda lagi.
Dari segi fungsi, gedung sekolah menurutnya bisa dimanfaatkan dengan dibagi menjadi beberapa ruangan untuk mencoblos melalui pengelompokan usia.
“Malaysia tetangga sebelah gampang. Umur 55 ke bawah lantai 1. Umur 17 lantai 4 lah itu, naik tangga,” tuturnya.
Ditemui usai diskusi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) ini mengatakan ihwal Indonesia punya banyak ribuan gedung sekolah.
“Sekolah kita ribuan loh, itu bisa dipakai. Kalau Sabtu dan Minggu kan bisa dipakai,” jelas dia.
Diketahui, pemungutan suara di Indonesia biasanya digelar pada hari Rabu karena dianggap sebagai hari yang paling netral dan efektif untuk menjaga partisipasi pemilih.
Jika dilakukan pada hari Senin atau Jumat, dikhawatirkan masyarakat justru memanfaatkan kesempatan itu untuk libur panjang dan tidak datang ke TPS.
Tradisi memilih hari Rabu ini mulai diterapkan sejak Pemilu 2004 dan terus dipertahankan hingga sekarang karena terbukti efisien.
Pemilu 2024
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.