Proyek Kereta Cepat
Mahfud MD Tak Percaya Klaim KPK soal Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025
Mahfud tidak percaya pernyataan KPK yang menyebut sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi Whoosh sejak awal 2025.
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD tidak percaya soal klaim KPK telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh sejak awal 2025.
- Pasalnya, Mahfud menuturkan dirinya justru diminta KPK untuk melakukan laporan jika memang menemukan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
- Dia menduga lewat permintaan tersebut, KPK diyakini belum melakukan penyelidikan apapun.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh sejak awal 2025.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut sempat disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (27/10/2025).
Ketidakpercayaan Mahfud lantaran KPK baru buka suara telah menyelidiki setelah dirinya menyebut adanya dugaan korupsi berupa mark up dalam pembangunan Whoosh.
Selain itu, dia juga mengungkapkan tidak percaya KPK sudah melakukan penyelidikan karena baru meminta dirinya melapor setelah dugaan korupsi Whoosh menjadi perbincangan publik.
Di sisi lain, pernyataan Mahfud yang menyebut adanya dugaan mark up Whoosh disampaikan dalam siniar atau podcast di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025 lalu.
Adapun temuannya itu mengutip dari pernyataan pakar kebijakan publik Agus Pambagio serta pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Antony Budiawan, saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
"Saya agak tidak percaya juga (KPK sudah menyelidiki) karena itu baru dinyatakan sudah ribut sedunia, baru (KPK mengatakan) 'kami sudah (menyelidiki) sejak awal Januari 2025, katanya. Padahal dua hari sebelumnya meminta saya melapor," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: PDIP Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up Whoosh: Megawati Sudah Ingatkan Sejak 2015
Namun, Mahfud menuturkan klaim KPK tersebut tidak menjadi masalah karena tak berkonsekuensi hukum.
Hanya saja, dia menilai jika dugaannya terbukti bahwa KPK tidak melakukan penyelidikan sebelumnya, klaim telah menyelidiki menjadi wujud kinerja komisi antirasuah buruk.
"Tapi nggak apa-apa tidak berakibat hukum yang buruk, tetapi kinerjanya (KPK) buruk," ujar Mahfud.
Mahfud Sebut KPK Bisa Mulai Selidiki Pindahnya Kerja Sama dari Jepang ke China
Pada kesempatan berbeda, Mahfud juga sempat menyarankan kepada KPK mengenai penyelidikan dugaan korupsi Whoosh.
Dia mengatakan KPK bisa memulai penyelidikan dengan menyelidiki proses perpindahan kerja sama dari Jepang menjadi ke China.
Sebagai informasi, Whoosh sebenarnya sempat akan dikerjakan oleh pihak Jepang dan telah melakukan studi kelayakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dalam kerjasama dengan Indonesia, Jepang menawarkan skema pinjaman dengan bunga rendah yakni 0,1 persen dengan masa tenggang 10 tahun.
Namun, tiba-tiba kerjasama beralih ke China dan model kerjasama yang dipilih yakni business to business (B2B) dan skema pinjaman dengan bunga 2 persen dan tenor 40 tahun.
Tawaran kerja sama ini didukung oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pada tahun 2016 karena dalam kontrak dijanjikan utang proyek Whoosh tidak akan menguras APBN Indonesia.
Perpindahan kerjasama inilah yang diminta Mahfud untuk diungkap oleh KPK. Pasalnya, Mahfud mengatakan ada kejanggalan terkait perubahan kerjasama tersebut.
"(Penyelidikan bisa dilakukan KPK) saat proses pembuatan kontrak, pemindahan kontrak dari Jepang dan China, itu patut dipertanyakan."
"Meskipun orang bisa mengatakan, itu biasa dalam bisnis. Tapi menurut saya tetap mencurigakan," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (27/10/2025).
Selanjutnya, Mahfud menyarankan KPK untuk menyelidiki penyebab terjadinya pembengkakan (cost overrun) dalam pembangunan proyek Whoosh.
Sebenarnya anggaran awal pembangunan Whoosh sebesar 5,13 miliar dolar AS tetapi terus mengalami pembengkakan hingga terakhir pada tahun 2022 menjadi 7,27 miliar dolar AS.
"Kemudian (KPK bisa menyelidiki terkait) mengapa bisa terjadi cost overrun. Itu semua, tidak kita katakan sebagai korupsi, tidak tapi harus diselidiki," ujarnya.
Mahfud turut menjelaskan bahwa KPK bisa terlebih dahulu memeriksa seluruh dokumen terkait proyek Whoosh.
Setelah itu, sambungnya, komisi antirasuah bisa memeriksa Menteri BUMN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama hingga tim yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut materi penyelidikan yang terpenting yakni dokumen terkait kerjasama Indonesia-China dalam proyek Whoosh.
Pasalnya, menurut Mahfud, China memiliki aturan di mana kontrak kerjasama dilarang untuk diketahui publik.
"Yang paling penting, dokumen (kerjasama) seperti apa? Karena konon kalau transaksi dengan China, dokumen tidak boleh dibuka ke siapapun. Hanya pihak pemerintah (China) dan pemerintah (Indonesia)," jelas Mahfud.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) punya nggak tentang rincian keuangan dan berbagai jaminan yang dimungkinkan itu," sambungnya.
KPK Klaim Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh.
Secara khusus, KPK mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Jokowi soal Proyek Whoosh, Sebut Bukan Cari Laba hingga Soroti Dampak Kereta Cepat
Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.
"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.
Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.
Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik.
"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.
Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya.
Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.
"Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.